Personil BKO Pam TPS Polda Sulut jalani rapid test

Rapid test dilaksanakan di lapangan apel Polda Sulut dengan dipimpin langsung oleh Kasubbid Dokpol Bidang Dokkes Polda Sulut AKBP Dewa, usai apel pengecekan personil Operasi Mantap Praja 2020.

Media Sindikasi
Penulis: Media Sindikasi

MANADO, ZONAUTARA.com – Sebanyak 770 personil Polda Sulawesi Utara (Sulut) yang akan melaksanakan pengamanan pada Tahapan Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2020, menjalani rapid test, pada hari Kamis (26/11/2020).

Rapid test dilaksanakan di lapangan apel Polda Sulut dengan dipimpin langsung oleh Kasubbid Dokpol Bidang Dokkes Polda Sulut AKBP Dewa, usai apel pengecekan personil Operasi Mantap Praja 2020.

Rencananya, pelaksanaan rapid test ini dijadwalkan berlangsung selama 4 hari. Personil yang digeser dalam Bawah Kendali Operasi (BKO) untuk pengamanan TPS, sudah disiapkan oleh Satuan Kewilayahan.

Pada pelaksanaan rapid test dihari pertama, sudah 117 personil yang menjalani pemeriksaan oleh 10 tenaga medis dari Bid Dokkes Polda Sulut dengan menggunakan APD.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pelaksanaan rapid test ini merupakan keharusan terhadap personil yang akan digeser untuk melaksanakan pengamanan TPS di Kewilayahan.




“Hal tersebut untuk memastikan personil yang bertugas nanti dalam keadaan sehat dan bebas dari Covid-19,” ujarnya.

Lanjutnya, apabila nanti ada personil yang kedapatan reaktif, akan langsung diarahkan untuk menjalani swab test di RS Bhayangkara Manado.

“Jika ada yang reaktif, akan secepatnya digantikan dengan personil cadangan,” tandas mantan Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur ini.

Sementara itu, dari pantauan di lokasi pelaksanaan, personil yang akan menjalani rapid test turut menerapkan protokol kesehatan, dengan menggunakan masker dan tetap menjaga jarak saat sedang mengantri.

Penulis: Asrar Yusuf/beritakawanua.com

Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com