BOLMONG, ZONAUTARA.com – Sejak 1 Desember lalu siswa kelas IX SMP se-Bolaang Mongondow (Bolmong) sudah diizinkan mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas di sekolah.
Meski masih pandemi Covid-19, kebijakan pembelajaran tatap muka terbatas ini diperkenankan karena siswa kelas IX akan menghadapi ujian kelulusan pada 2021 mendatang.
Akan tetapi menurut Kepala Dinas Pendidikan Bolmong, Renti Mokoginta, siswa yang mengikuti pembelajaran tatap muka harus seizing orang tua. Selain itu, di sekolah penerapan protokol kesehatan harus sangat ketat agar ada proteksi terhadap penyebaran Covid-19.
“Saya juga menekankan kepada para guru bahwa meskipun tatap muka terbatas sudah diberlakukan, tidak boleh lalai sedikit pun dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) di sekolah. Karena kita sadari bersama, penyebaran virus corona tidak dapat diketahui atau dilihat. Selain upaya kita adalah mencegah,” ujar Mokoginta, Jumat (4/12/2020).
Dirinya menjelaskan, sudah ada penegasan ke semua sekolah soal teknis pelaksanaan pembelajaran tatap muka tersebut.
“Siswa harus dipastikan memakai masker, mengecek suhu tubuh siswa sebelum memasuki halaman sekolah, siswa menggunakan face shield, mencuci tangan serta jarak diatur minimal satu meter,” katanya.
Pada saat pembelajar berlangsung, ditemukan siswa mengalami gejala Covid-19, kewajiban guru di sekolah membawa ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan pengobatan dan rapid tes. Siswa yang memiliki gejala virus ditanggung oleh sekolah. Semoga siswa dan guru tetap sehat dan dijauhkan dari virus saat ini,” ucapnya.
Penulis: Rensa Bambuena/Kronik Totabuan