MANADO, ZONAUTARA.com – Proses pencoblosan di Pilkada Serentak 2020 di Manado kemarin, banyak meninggalkan cerita. Meski di tengah pandemi Covid-19, masyarakat tetap antusias datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menyalurkan hak pilihnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) memang menjamin seluruh warga masyarakat yang bisa memilih akan diakomodir hak suaranya, asalkan sesuai aturan. Tidak terkecuali pasien yang sedang menjalani rawat inap di rumah sakit.
Tapi bagaimana KPU mengakomodir pasien positif Covid-19?
Di RSUP Prof dr Kandou Malalayang Manado terdapat 11 pasien suspek corona. Mereka pun ikut menyalurkan hak pilihnya di TPS 5 Kelurahan Malalayang Satu Barat.
Komisioner KPU Sulut Salman Saelangi mengatakan, memang tidak ada TPS khusus di rumah sakit dengan alasan kondisi pandemi.
“Jadi yang melayani pasien adalah TPS terdekat atau yang berada di sekitar rumah sakit,” katanya melalui telpon, Kamis (10/12/2020).
Ketua Divisi Sosialisasi Parmas dan SDM ini menjelaskan, untuk mengakomodir hak suara pasien suspek corona, anggota KPPS mendatangi ruang isolasi di Instalasi Rawat Inap (Irina) F. Ruang ini memang dikhususkan untuk perawatan pasien Covid-19.
“Tentunya berkoordinasi dengan Satgas Covid-19. Rumah sakit juga kan bagian dari Satgas. Jadi nantinya ada perawat yang akan mendampingi anggota KPPS,” ujarnya.
Anggota KPPS dan perawat yang akan masuk ke ruang isolasi, lanjutnya, menggunakan baju hazmat atau alat pelindung diri (APD) lengkap level 3. Mereka membawa kotak dan kertas suara yang dibungkus plastik.
“Setelah melakukan pencoblosan, kertas suara disterilisasi dan dibungkus lagi dengan plastik sebelum dimasukkan ke dalam kotak suara. Kotak suara juga disterilisasi dan dibungkus plastik lagi ketika dibawa meninggalkan rumah sakit,” terang Salman.
“Pada proses pencoblosan, petugas dan pasien harus menggunakan sarung tangan dan dimusnahkan setelah digunakan. Itu sudah menjadi ketentuan dari Satgas Covid-19,” tambahnya.
Dari 11 pasien suspek corona ini, beberapa diantaranya hanya menyalurkan hak pilihnya untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut karena berasal dari luar Kota Manado.
Penulis: Asrar Yusuf
Caption foto: Proses pencoblosan oleh pasien suspek corona di RSUP Prof dr RD Kandou Malalayang. (Foto: istimewa)