bar-merah

SR, penyidik KPK yang memeras Wali Kota Tanjungbalai ditangkap

Irjen Ferdy Sambo
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (Foto: dok Div Propam Polri)

ZONAUTARA.com – Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo memberi penjelasan bahwa SR, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah ditangkap.

SR adalah penyidik KPK dari Polri yang diduga melakukan pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Propam Polri bersama KPK telah menangkapnya kemarin.

“Propam Polri bersama KPK mengamankan penyidik KPK AKP SR hari Selasa (20/4),” ujar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo melalui keterangan tertulis, Rabu (21/4/2021), dikutip dari Detik.com.

Irjen Ferdy Sambo menambahkan bahwa SR sudah diamankan di Div Propam Polri.

Sambo mengatakan penyidikan terhadap kasus tersebut bakal dilanjutkan oleh KPK. Namun, lanjut Sambo, KPK bakal tetap berkoordinasi dengan Propam.

“Selanjutnya, penyidikan kasus tersebut dilakukan oleh KPK. Namun tetap berkoordinasi dengan Propam Polri,” imbuh Sambo.

Sebelumnya, KPK menyelidiki dugaan pemerasan yang dilakukan salah satu penyidiknya terhadap Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. KPK memastikan proses hukum terhadap penyidik yang berasal dari Polri itu.

“Terkait pemberitaan tentang penyidik kepolisian yang bertugas di KPK diduga melakukan pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai, perlu kami sampaikan bahwa kami memastikan memegang prinsip zero tolerance,” ucap Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, Rabu (21/4).

“KPK tidak akan menolerir penyimpangan dan memastikan akan menindak pelaku korupsi tanpa pandang bulu,” imbuhnya.



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com