ZONAUTARA.com – Neraca Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDDes) tahun 2020 mengalami defisit alias tekor. Hal itu dikarenakan belanja APBDes lebih besar dari pendapatan. Data Statistik Keuangan Pemerintah Desa 2020 menyebut, sepanjang 2020, total pendapatan desa mencapai Rp117,5 triliun yang hanya naik sebesar Rp100 miliar jika dibanding tahun 2019.
Total pendapatan itu lebih rendah dengan total belanja desa di tahun 2020 yakni sebesar Rp118,58 triliun, naik Rp4,9 triliun dibandingkan 2019. Selisih antara pos belanja dan pos pendapatan di APBDes 2020 mencapai Rp1 triliun lebih.
Menurut Statistik Keuangan Pemerintah Desa, terdapat lima komponen belanja desa, yaitu: (1) Penyelenggaraan Pemerintah Desa, (2) Pelaksanaan Pembangunan Desa, (3) Pembinaan Kemasyarakatan, (4) Pemberdayaan Masyarakat, dan (5) Biaya Tak Terduga.
Lonjakan belanja paling pesat terjadi pada Biaya Tak Terduga yang melambung 20 kali lipat lebih, dari Rp593 miliar (2019) menjadi Rp12,7 triliun. Peningkatan pos ini dapat dimaklumi karena mencakup belanja penanggulangan bencana pandemi Covid-19, termasuk pengadaan masker, tempat isolasi, desinfektan, bahkan juga bantuan sosial.
Peningkatan lain terjadi pada pos belanja Penyelenggaraan Pemerintah Desa, yang naik Rp3,6 triliun menjadi Rp39,5 triliun. Pos ini mencakup belanja sarana dan prasarana desa, tata praja, kependudukan, pertanahan dan tunjangan operasional.
Patut disorot, di luar kedua pos belanja itu, pos-pos yang lain justru merosot. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, misalnya, menyusut 13,9 persen, sedangkan pos Pemberdayaan Masyarakat malah anjlok sampai 16 persen.