ZONAUTARA.com – Polemik pengadaan bantuan pertanian untuk komoditi bawang merah di Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tahun anggaran 2020 mulai menyeret sejumlah nama.
Mulai dari jajaran Dinas Pertanian (Dista) Bolmong hingga ke pemerintah dua desa di Kecamatan Lolayan, masing-masing Desa Lolayan dan Desa Tanoyan Selatan.
Dari hasil penelusuran pantau24.com, terdapat sejumlah kejanggalan dalam kegiatan pengadaan sarana produksi komoditi holtikultura di Distan Bolmong berbanderol sekitar Rp2,6 miliar itu.
Diantaranya adalah dugaan proposal rekayasa atas nama kelompok tani (poktan) Busur Pelangi Tanoyan dari Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan dan poktan dengan nama yang sama (Busur Pelangi Tanoyan) dari Desa Lolayan, Kecamatan Lolayan.
Dari pengakuan salah satu pejabat di Distan Bolmong, kedua proposal tersebut baru dibuat awal Juni 2021, beberapa hari setelah persoalan ini mulai ditangani Unit Tipidkor Satreskrim Polres Kotamobagu. Sementara, kegiatannya, termasuk pendanaan sudah terealisasi pada 2020 lalu.
“Iya betul. Proposalnya baru dibuat pekan lalu. Dan itu sesuai petunjuk pimpinan karena diminta oleh penyidik,” aku salah satu pejabat di Distan Bolmong yang meminta namanya tak disebut, Rabu, 9 Juni 2021.
Sementara itu, Kepala Distan Bolmong Remon Ratu tak menampik hal tarsebut. Menurutnya, proposal tersebut hanya untuk kelengkapan administrasi yang diminta penyidik. Jadi menurutnya, tidak masalah karena semua kegiatan berjalan dengan baik dan tepat sasaran.
“Pada prinsipnya bantuan itu tersalur semua. Apalagi, mekanisme pencairan dananya langsung ke rekening kelompok tani. Juga sudah melewati tahapan audit BPK maupun BPKP,” akunya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 8 Juni 2021.
Dua Sekdes di Lolayan mengaku dijebak
Diantara sejumlah pihak yang dipanggil penyidik Tipidkor Satreskrim Polres Kotamobagu, ada nama dua Sekretaris Desa (Sekdes) di Kecamatan Lolayan. Yakni, Sekdes Lolayan, Yondran Paputungan dan Sekdes Tanoyan Selatan, Sehan Yakub.
Keduanya dimintai klarifikasi oleh penyidik lantaran turut menandatangani proposal. Kepada media ini, keduanya mengaku dijebak oleh oknum Kepala Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BP3K) Kecamatan Lolayan, Sugeha Mokoginta.
Sekdes Lolayan, Yondran Paputungan menuturkan, pada, Kamis, 3 Juni 2021, sekitar pukul 24.00 Wita, ia didatangi Sugeha bersama ketua Poktan bernama Yudi.
“Seingat saya itu malam jumat. Sekitar jam 12. Saya sudah tidur karena kebetulan juga sedang tak enak badan. Tiba-tiba, Uge (Sugeha) dan Yudi datang. Uge minta tolong ke saya untuk tanda tangan selembar kertas. Karena sudah kenal baik dengan Uge, maka sayapun tidak menaruh curiga apa-apa dan langsung tanda tangan. Lagian, kondisi saya juga sedang tidak fit dan ingin segera kembali beristirahat,” tutur Sekdes Lolayan, saat dihubungi via telepon, Kamis, 10 Juni 2021.
Keesekon harinya, ia baru mendapatkan informasi bahwa yang ia tandatangani itu berkaitan dengan proposal kelompok tani yang bermasalah. Ia juga mengaku tak kenal dengan beberapa nama anggota poktan tersebut. Tak lama berselang, ia menerima surat panggilan dari penyidik Polres Kotamobagu untuk keperluan klarifikasi.
“Hanya Yudi selaku ketua kelompk yang saya kenal. Tapi Yudi itu juga bukan warga Desa Lolayan. Tapi kebetulan dia menggarap lahan di Desa Lolayan. Sisanya itu saya tidak kenal. Kalau tidak salah mereka dari Kotamobagu. Dan semua itu sudah saya sampaikan di hadapan penyidik,” ungkap Yondran.
Senada dikatakan Sekdes Tanoyan Selatan, Sehan Yakub. Ia mengaku kesal dengan ulah oknum Kepala BP3K Lolayan. Dirinya juga mengaku didatangi Sugeha sekitar pukul 23.00 Wita, malam yang sama dengan Sekdes Lolayan.
“Saya dijebak. Dan ini sangat memalukan serta mencoreng nama baik saya dan keluarga. Memang itu kekhilafan saya karena tidak teliti dengan selembar kertas yang disugguhkan Sugeha untuk ditandatangani. Yang jelas, nama-nama yang ada di proposal itu bukan warga Tanoyan Selatan. Dan itu juga sudah saya sampaikan kepada penyidik,” ujarnya saat ditemui di rumahnya, Kamis, 10 Juni 2021.
Sayangnya, Kepala BP3K Lolayan, Sugeha Mokoginta saat ditemui di kantornya enggan berkomentar lebih.
“Saya minta maaf ya. Saya posisi tidak enak. Jadi untuk sementara saya no comment (tidak ada komentar). Di posisi ini saya serba salah. Jadi kalau bisa cari sumber lainnya saja untuk ditanyai,” singkatnya, Rabu, 9 Juni 2021.
Informasi yang diperoleh media ini, Kepala BP3K Lolayan, Sugeha Mokoginta juga sudah dipanggil penyidik Polres Kotamobagu untuk keperluan klarifikasi.
Upaya konfirmasi ke pihak Polres Kotamobagu sudah beberapa kali dilakukan, namun hingga berita ini ditulis, Kepala Satreskrim Polres Kotamobagu, AKP Angga Maulana, SIK saat dihubungi via pesan whatsapp belum merespon. Pesan terkirim (centang dua) tapi tidak dibaca.
Diketahui, pengadaan bantuan pertanian untuk komoditi bawang merah tersebut bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2020.