Zonautara
  • HOME
  • PERISTIWA
    • Press Review
    • Kabar Sulut
    • Bencana dan Musibah
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Hukum dan Regulasi
    • Lingkungan dan Konservasi
    • Pendidikan
    • Politik dan Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • LAPORAN KHAS
    • Insight
    • Indepth
    • Sorotan
    • Tematik
    • Persona
    • ZONA DATA
      • Angka
      • Visualisasi Data
    • TUTUR VISUAL
      • Foto
      • Video
      • Infografis
    • POJOK RONNY
      • Perjalanan
  • CARI TAHU
    • ZONAPEDIA
    • Bagaimana caranya?
    • Daftar
    • Sejarah
    • Hari Ini Dalam Sejarah
  • REHAT
  • DATASET
No Result
View All Result
Zonautara
  • HOME
  • PERISTIWA
    • Press Review
    • Kabar Sulut
    • Bencana dan Musibah
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Hukum dan Regulasi
    • Lingkungan dan Konservasi
    • Pendidikan
    • Politik dan Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • LAPORAN KHAS
    • Insight
    • Indepth
    • Sorotan
    • Tematik
    • Persona
    • ZONA DATA
      • Angka
      • Visualisasi Data
    • TUTUR VISUAL
      • Foto
      • Video
      • Infografis
    • POJOK RONNY
      • Perjalanan
  • CARI TAHU
    • ZONAPEDIA
    • Bagaimana caranya?
    • Daftar
    • Sejarah
    • Hari Ini Dalam Sejarah
  • REHAT
  • DATASET
No Result
View All Result
Zonautara
No Result
View All Result
Home PERISTIWA ZONA TERKINI

Idul Adha bertepatan dengan PPKM Darurat, bolehkah sholat Id berjamaah di Masjid?

by Nila Zuhriah
A A
lebaran

Ilustras menara masjid. (Foto: Zonautara.com/Ronny A. Buol)

ZONAUTARA.com – Kementerian Agama (Kemenag) dalam sidang isbat telah menetapkan bahwa Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah/2021 Masehi jatuh pada Selasa 20 Juli. Pada kesempatan tersebut, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan hilal telah terlihat pada Sabtu (10/7).

“Hilal terlihat atau teramati secara mufakat, sehingga 1 Zulhijah 1442 Hijirah ditetapkan jatuh pada Ahad 11 Juli 2021. Dengan begitu hari raya Idul Adha jatuh pada Selasa, 20 Juli 2021,” jelas Yaqut.

Masjid dan rumah ibadah tetap dibuka

Sementara itu, hari raya Idul Adha pada tahun ini bertepatan dengan penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali, serta 15 kabupaten/kota di daerah lainnya.

Kabar baiknya, pemerintah dalam hal ini Menteri Dalam Negeri (Mendagri) merevisi aturan Mendagri Nomor 15 tahun 2021.

Aturan tersebut direvisi menjadi Instruksi Mendagri Nomor 19 Tahun 2021 yang memuat Diktum huruf g dan k untuk PPKM darurat di wilayah Jawa dan Bali.

Dikutip dari Kompas.com, salah satu poin g menyebutkan masjid, gereja, pura, vihara, kelenteng, dan tempat ibadah lainnya tidak ditutup.

Meski begitu, pemerintah tetap mengimbau masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan dan sebisa mungkin beribadah berjamaah mandiri di rumah saja.

“Tempat ibadah masjid, mushala, gereja, pura, vihara, klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah tidak mengadakan kegiatan peribadatan atau keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM Darurat dan mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah,” kutipan mendagri tersebut, Sabtu (10/7/2021)

Revisi aturan tersebut telah ditandatangani langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan berlaku mulai 10-20 Juli 2021.

Tags: idul adhappkm darurat
ShareTweetSend

Related Posts

Bawaslu
Politik dan Pemerintahan

37 pendaftar bakal calon Bawaslu Kabupaten/Kota Wilayah I, Dame: ayo gabung, miliki peluang yang sama

6 June 2023

...

paylatar
Ekonomi dan Bisnis

Di balik melonjaknya utang ‘paylater’ anak muda: dampak psikologis, kerentanan, hingga absennya pemerintah

5 June 2023

...

Discussion about this post

Facebook Twitter Instagram Youtube

Redaksi

Kelurahan Mongkonai, Kecamatan Mongkonai Barat, Kotamobagu.
Email: [email protected]
[email protected]

  • Tentang Kami
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Content Placement

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
    • Press Review
    • Kabar Sulut
    • Bencana dan Musibah
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Hukum dan Regulasi
    • Lingkungan dan Konservasi
    • Pendidikan
    • Politik dan Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • LAPORAN KHAS
    • Insight
    • Indepth
    • Sorotan
    • Tematik
    • Persona
    • ZONA DATA
      • Angka
      • Visualisasi Data
    • TUTUR VISUAL
      • Foto
      • Video
      • Infografis
    • POJOK RONNY
      • Perjalanan
  • CARI TAHU
    • ZONAPEDIA
    • Bagaimana caranya?
    • Daftar
    • Sejarah
    • Hari Ini Dalam Sejarah
  • REHAT
  • DATASET

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.