Waspada pinjol, jangan untuk investasi

Kontributor
Penulis Kontributor
Ilustrasi dari Pixabay.com



ZONAUTARA.com – Investasi baiknya menggunakan uang simpanan, bukan dengan uang hasil pinjaman online (pinjol). Hal ini dikarenakan bunga dari pinjaman online yang terlalu tinggi tidak sebanding dengan hasil dari investasi.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur MNC Sekuritas Susy Meilina, Senin (13/7).

Keuntungan investasi yang besar terkadang membuat investor melakukan segala cara agar mendapat modal untuk melakukan investasi, termasuk melalui pinjaman online.

Padahal, investasi harusnya dimodali menggunakan uang tak terpakai.

“Jangan, investasi itu harus uang yang menganggur. Waduh kalau dari pinjaman online beli saham, untungnya sedikit tapi bunga pinjamannya besar enggak bisa ke cover,” pungkas Susy.

Selain itu, maraknya pinjol saat ini harus diimbangi dengan kewaspadaan, sebab masih banyak pinjol ilegal yang tersebar di pasaran.

Masyarakat juga perlu memahami legalitas perusahaan pinjaman online dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar masyarakat tidak tertipu dengan pinjol bodong.



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
Leave a comment
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com