ZONAUTARA.COM – Juru Bicara Luhut Pandjaitan, Jodi Mahardi, menyampaikan bahwa pemerintah melakukan evaluasi dan monitoring selama lima hari sejak 21 hingga 25 Juli 2021 sebagai dasar pengambilan keputusan terkait pelonggaran PPKM secara bertahap di setiap kabupaten dan kota mulai 26 Juli nanti.
Besok adalah hari terakhir pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4, yang membuat masyarakat bertanya-tanya apakah akan diberlakukan pelonggaran, dilanjutkan atau justru diperketat.
Kendati demikian, evaluasi keseluruhan baru akan dilakukan pada Senin 26 Juli, sehari pasca PPKM level 3 dan 4 berakhir.
Jodi menyampaikan, sembari menunggu pemerintah melakukan evaluasi, pemerintah mengarahkan setiap kepala daerah untuk memperbaiki indikator penanganan Covid-19.
“Agar nanti kebijakan relaksasi/pembukaan bertahap berjalan baik dan masyarakat siap menjalaninya dengan penuh tanggung jawab,” tambah Jodi.
Indikator-indikator yang perlu diperbaiki para kepala daerah selama hari terakhir PPKM level 4 saat ini adalah kasus positif COVID-19, kesembuhan COVID-19, kematian COVID-19, serta tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit (bed occupancy ratio/BOR).
“Relaksasi bukan berarti menghapus pembatasan layaknya kembali ke masa awal sebelum pandemi COVID-19, tapi ada tingkatan-tingkatan (leveling) PPKM yang harus dilalui tiap kabupaten/kota secara berjenjang agar kasus COVID-19 tidak naik eksponensial saat relaksasi dilakukan,” ujar Jodi.
Ada PPKM level 4 yang paling ketat seperti di Jawa-Bali, PPKM level 3, dan PPKM level 2 yang disebut sebagai transisi. Terakhir, ada PPKM level 1 yang disebut sebagai ‘new normal’ atau level paling ringan dari pembatasan masyarakat.
Lalu apakah PPKM level 4 akan direlaksasi?
“Tergantung pada level masing-masing daerah,” tandas Jodi.