bar-merah

Siap-siap Prakerja gelombang 18 akan segera dibuka

Sumber : Pexels

ZONAUTARA.COM – Pendaftaran Kartu Prakerja akan segera dibuka kembali untuk gelombang 18. Bagi kalian yang belum lolos mengikuti gelombang-gelombang sebelumnya, jangan sampai terlewatkan untuk daftar gelombang 18.

Pasalnya, pemerintah akan menjangkau penyelenggaraan sebanyak 2,8 juta peserta dengan tambahan anggaran sebesar Rp10 triliun.

Kartu Prakerja yang merupakan salah satu upaya pemerintah meminimalisir dampak pandemi ini, menghabiskan anggaran sebesar Rp 30 triliun.

Sebelum mendaftar simak syarat-syaratnya sebagai berikut:

1. Warga negara Indonesia (WNI) Berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

2. Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha.

3. Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD.

4. Tidak sedang menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lain.

5. Selain itu, dalam 1 kartu keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Sedangkan, cara mendaftar adalah sebagai berikut:

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer.

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pembuatan akun.

3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online.

4. Klik “Gabung” pada gelombang yang sedang dibuka.

5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.

Selanjutnya masyarakat akan mendapatkan bantuan sosial sebesar Rp 3,55 juta yang terdiri dari insentif pelatihan senilai Rp 1 juta dan uang tunai sebesar Rp 2,4 juta yang akan diberikan sebanyak Rp 600.000 dalam empat bulan sebagai insentif pasca pelatihan, serta insentif survei Rp 150.000 untuk tiga kali survei.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah memang berencana untuk melanjutkan program Kartu Prakerja pada semester II-2021 ini.

Hal tersebut seiring dengan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang berlaku pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun mengatakan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk 2,8 juta peserta baru. Rencananya, kelanjutan Kartu Prakerja akan dieksekusi pada Juli-Agustus 2021.

“Program Kartu Prakerja untuk 2,8 juta peserta juga bisa dieksekusi di Juli-Agustus,” ujar Sri Mulyani ketika memberikan keterangan pers seperti dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden.

Mengenai keberlanjutan program Kartu Prakerja gelombang 18, pihak manajemen pelaksana program kini berkoordinasi dengan Komite Cipta Kerja.



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com