Lahir di Berwickshire Skotlandia, 10 April 1819, James Richardson Logan adalah seorang pengacara yang datang ke Penang, Malaysia, bersama adiknya Abraham, pada tahun 1840. Saat itu James berumur 20 tahun.
Pada buku Pramoedya Ananta Toer yang diterbitkan untuk kalangan terbatas tahun 1964 berjudul ‘Sedjarah Modern Indonesia, nama James Logan disebut sebagai pencetus pertama kali nama Indonesia.
Sejarawan Universitas Oxford, Peter Carey juga mengungkap bahwa nama Indonesia mulai dikenal sekitar tahun 1850 oleh James Richardson Logan, seperti yang tertulis dalam Journal of Indian Archipelago and Eastern.
Dilansir dari Indonesia.go.id, pada tahun 1842 Logan dan adiknya sempat pindah ke Singapura, tapi Logan memutuskan kembali ke Penang pada tahun 1853 kemudian membeli dan menyunting koran Penang Gazette. Sementara adiknya di Singapura mendirikan koran Singapore Free Press.
Semasa hidupnya, Logan dikenal sebagai pengacara handal yang sering membela hak asasi warga lokal dari berbagai etnis yang tinggal di Penang. Hal itu membuat dirinya sangat disegani dan disenangi. Kematian James pada 20 Oktober 1869 dianggap sebagai kehilangan besar bagi warga Penang.
James meninggal dunia di usia 50 tahun karena penyakit malaria. Untuk menghormati jasanya, warga Penang membangun monumen di pusat George Town Penang. Di monumen tersebut terpatri empat kata yang menggambarkan kepribadian Logan yaitu: Kesederhanaan, Keadilan, ulet, dan bijaksana. Namanya juga diabadikan sebagai nama jalan, yaitu Logan Road.
Oktober 2008, penulis riwayat Logan, Andreas Harsono menelusuri makam Logan di Penang, dan atas bantuan profesor Francis Loh dari Universiti Sains Malaysia, Andreas berhasil menemukan makam Logan yang bertempat di Jalan Sultan Ahmad Shah. Penelusurannya kemudian dia unggah di laman pribadinya yang diberi judul “sebuah kuburan, sebuah nama”.