ZONAUTARA.COM — Menghindari kemungkinan adanya kelompok yang menggalang simpatisan atas konflik Afghanistan dan Taliban, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Boy Rafli Amar mengimbau masyarakat untuk terus mengambil sikap bijak.
Boy meminta masyarakat untuk tidak salah dalam menaruh simpati dan tetap berhati-hati dalam menyikapi perkembangan yang ada. Dia juga mengatakan bahwa kini pihaknya sedang terus mendalami dan mencermati kondisi yang ada.
Hal tersebut disampaikannya selepas bersilaturahim ke Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, di Balai Kota Surakarta, untuk membangun sinergi dengan berbagai instansi dalam rangka pencegahan radikalisme dan terorisme, pada Kamis (19/08/2021).
Boy menekankan kepada masyarakat agar bijak dan tetap sadar bahwa apa yang terjadi di Afghanistan merupakan persoalan dalam negeri Afghanistan itu sendiri. Masalah pergerakan yang terjadi di negara tersebut adalah sesuatu yang tidak boleh terjadi di Indonesia.
“Jangan sampai masyarakat terpengaruh masuk ke dalam aksi-aksi yang tidak perlu. Karena kita adalah negara yang memiliki ideologi dan konstitusi yang mewajibkan kita untuk bela negara sendiri, bukan bela negara lain,” kata Boy.
Boy juga menyinggung kemungkinan pengaruh pergerakan Taliban dengan kelompok jaringan terorisme Islamic State of Iraq and Suriah di Indonesia, menurut mengamatannya, Taliban tidak ada afiliasi dengan ISIS. Namun pergerakan Taliban tetap masuk dalam terminologi hukum di Indonesia yang disebut perbuatan teror, karena menggunakan kekerasan.
“Selama berupaya meraih kekuasaan, Taliban melakukan kekerasan. Itu yang tidak sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia. Taliban jangan dijadikan ‘role model’ bagi anak muda karena bertentangan dengan falsafah dan ideologi kita, Pancasila,” kata Boy.
Boy menambahkan, rencana BNPT ke depan dalam hal penanggulangan terorisme akan melibatkan seluruh komponen masyarakat, baik secara daring maupun luring terkait wawasan kebangsaan dan moderasi beragama karena keberagaman yang dimiliki bangsa ini justru menjadi kerentanan yang bisa dimanfaatkan oleh kelompok atau oknum tertentu untuk dengan sengaja menimbulkan konflik di tengah masyarakat.