ZONAUTARA.com – Usai menangkap Muhammad Kace, kini Bareskrim Polri menangkap Yahya Waloni. Seperti Kece, Waloni juga ditangkap terkait perkara dugaan ujaran kebencian yang mengarah pada SARA.
“Benar (ditangkap). Ujaran kebencian berdasarkan SARA,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono dalam keterangannya, Kamis (26/8/2021), dikutip dari laman Kompas.com.
Pemberitaan di Kompas.com menyebut bahwa Yahya Waloni dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme.
Detik.com juga memberitakan penangkapan terhadap Waloni. Berdasarkan informasi yang dihimpun detikcom, Kamis (26/8/2021), Yahya Waloni ditangkap di Cibubur oleh Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Dia sebelumnya dilaporkan Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme soal dugaan penistaan agama.
Yahya Waloni dinilai menista agama Kristen dalam ceramah yang menyebut Bible itu palsu. Yahya Waloni dilaporkan dengan dugaan kebencian atau permusuhan individu dan/atau antargolongan (SARA).
Penangkapan Yahya Waloni ini setelah sebelumnya tersangka kasus dugaan penistaan agama YouTuber Muhammad Kece diciduk Dittipidsiber Bareskrim Polri tadi malam di Bali. Polisi menggali motif Muhammad Kece yang diduga menghina agama Islam.
Penangkapan Yahya Waloni dalam waktu berdekatan dengan Muhammad Kece langsung mengundang perhatian para netizen Indonesia. Pada Kamis (26/8/2021) malam banyak netizen yang memberikan opininya di lini masa Twitter yang langsung ramai.
Mereka mengapresiasi langkah polisi menangkap Yahya Waloni. Menurut netizen, penangkapan kedua orang itu adalah langkah yang adil.