ZONAUTARA.com – Tujuh Calon Hakim Agung (CHA) yang diajukan Komisi Yudisial (KY) mendapat persetujuan dari Komisi III DPR RI, Selasa (21/9/2021). KY pun memberikan apresiasi terhadap Komisi III DPR RI.
Dimana ketujuh CHA itu sebelumnya menjalani rangkaian uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test oleh Komisi III DPR.
“Kami mengapresiasi persetujuan DPR terhadap tujuh CHA yang diangkat menjadi hakim agung,” kata Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah.
Menurutnya, KY juga menghormati keputusan DPR yang tidak menyetujui empat CHA lainnya.
Menurut Nurdjanah, proses seleksi telah selesai dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparan dan partisipatif.
Hal itu untuk menghasilkan calon yang berkompeten dan berintegritas.
“KY menjamin calon yang dikirim ke DPR adalah orang-orang terpilih serta memiliki kompetensi dan integritas. Namun, KY menghormati keputusan DPR,” tegas Nurdjanah
Lebih lanjut Nurdjanah menjelaskan, terkait kebutuhan hakim agung di Mahkamah Agung, KY senantiasa siap apabila ada permintaan sebagaimana aturan yang berlaku.
Sekedar diketahui, Komisi III DPR RI telah melaksanakan rangkaian seleksi yang didahului dengan pengambilan nomor urut dan pembuatan makalah, Jumat (17/9/2021).
Selanjutnya proses fit and proper test terhadap masing-masing CHA telah dilaksanakan Senin (20/9/2021) hingga Selasa(21/9/2021) di Gedung DPR RI.
Berikut 7 calon Hakim Agung yang disetujui Komisi III DPR RI:
Kamar Pidana
- H Dwiarso Budi Santiarto SH MHum (Kepala Badan Pengawasan MA)
- Jupriyadi SH MHum (Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan MA)
- Dr Prim Haryadi SH MH (Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum MA)
- Suharto SH MHum (Panitera Muda Pidana Khusus pada MA)
- Yohanes Priyana SH MH (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kupang)
Kamar Perdata
Dr H Haswandi SH MHum MM. (Panitera Muda Perdata Khusus MA)
Kamar Militer
Brigjen TNI Dr Tama Ulinta Br Tarigan SH MKn (Wakil Kepala Pengadilan Militer Utama)