Novel Baswedan dan 56 pegawai KPK yang resmi dipecat akan datangi Istana Negara

Kontributor
Penulis Kontributor
Penyidik KPK Novel Baswedan. (Foto: Kompas.com/Garry Lotulung)



ZONAUTARA.COM — Resmi dipecat hari ini, Kamis (30/09/2021), Novel Baswedan dan 56 pegawai lainnya berencana mendatangi Istana Negara untuk menemui Presiden Joko Widodo.

Mereka akan mempertanyakan status pemecatan yang mereka alami. Pasalnya, ditemukan sejumlah maladministrasi dan pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam pemecatan tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara 57 mantan pegawai KPK, Rasamala Aritonang kepada wartawan, Kamis (30/09/2021).

“Pergi ke Istana untuk nanya ke Bapak Presiden, (status) hukum kami mau dibawa ke mana, dengan berbagai temuan hukum dari Komnas HAM dan Ombudsman dan lain-lain itu,” kata Rasamala

Pada hari ini, Kamis (30/09/2021), Novel Baswedan dan 56 pegawai lainnya resmi berstatus sebagai mantan pegawai KPK. Mereka tidak lagi bekerja di lembaga antikorupsi, karena tidak lolos TWK sehingga tidak dapat diangkat menjadi ASN KPK.

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan pemberhentian pegawai KPK yang tak lulus dalam TWK, pada 30 September 2021, termasuk enam pegawai KPK yang sempat diberi kesempatan untuk ikut pelatihan bela negara, diberhentikan bersama 51 pegawai KPK yang dinyatakan telah memiliki rapor merah karena tidak lulus TWK.

“Terhadap 6 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan diberi kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan, namun tidak mengikutinya, maka tidak bisa diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) dan akan diberhentikan dengan hormat per tanggal 30 september 2021,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/09/2021).

“Memberhentikan dengan hormat kepada 51 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat per tanggal 30 September 2021,” tambahnya.

Meski masa bakti yang sebenarnya berakhir pada 1 November mendatang, namun pengumuman pemberhentian 57 pegawai KPK ini dipercepat oleh KPK.



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
Leave a comment
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com