Warga Sangihe yang tidak memakai masker diberi teguran

Fandri Mamonto
Penulis Fandri Mamonto
Operasi penggunaan masker di Sangihe. (Dok Polda Sulut)



ZONAUTARA.COM- Polres Kepulauan Sangihe dan jajaran terus menggencarkan operasi yustisi dalam rangka pencegahan Covid-19. Operasi dilakukan di wilayah hukum masing-masing Polsek, dengan melibatkan personel TNI dan Pemerintah setempat.

Menurut Kasubag Humas Polres Kepulauan Sangihe AKP Jakub Sedu, sasaran operasi adalah orang atau pengendara yang tidak memakai masker, yang beraktifitas di luar rumah.

“Kepada warga yang tidak menaati prokes, kita berikan teguran dan imbauan agar selalu ingat dan patuh,” ujarnya Senin 18 Oktober 2021.

Dirinya juga mengajak semua warga agar melaksanakan vaksinasi, untuk bersama-sama memutus rantai penyebaran Covid-19.

Sementara itu berdasarkan data satgas Covid-19 Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) total kasus positif di Sangihe per Senin 18 Oktober 2021 mencapai 1138 orang dengan rincian 1097 sembuh, 3 yang sedang dirawat dan 38 meninggal dunia.

Sementara itu Juru bicara satgas Covid-19 provinsi Sulut Steaven Dandel mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk benar-benar lebih ketat untuk mentaati protokol kesehatan 6M.

“Yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak lebih dari 2 meter, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas dan menghindari makan bersama,” ujarnya. (Ronny)



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
Leave a comment
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com