ZONAUTARA.com — Penjabat Bupati (Pj) Kabupaten Kepulauan Sangihe, dr. Rinny Tamuntuan menilai ada beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pejabat Eselon III yang kinerjanya tidak sesuai harapan dalam menunjang jalannya roda Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe.
Hal ini dikatakan Tamuntuan saat bersua dengan sejumlah awak media di Rumah Jabatan Bupati Sangihe beberapa waktu lalu.
Sejak dilantik pada 22 Mei 2022 lalu, Bupati perempuan pertama di tanah Tampungang Lawo ini memang sudah mengingatkan kepada seluruh pejabat di lingkup Pemkab Sangihe untuk bisa bekerja sesuai tupoksi, aturan dan undang-undang serta memberikan ide dan gagasan yang inovatif.
“Memang hingga saat ini, saya sudah 99 hari kerja selaku Penjabat Bupati Sangihe. Namun banyak hal yang menjadi PR bagi kami selaku pimpinan daerah untuk membawa kemajuan Kabupaten Kepulauan Sangihe,” ungkap Tamuntuan.
Menurutnya, ada beberapa pejabat yang masuk dalam catatan khusus terkait kinerja yang kurang memuaskan selaku perangkat daerah di Kabupaten Sangihe.
“Tentu semua ada aturan mainnya. Kami selaku Pimpinan terus mengamati dan menilai setiap kinerja dari masing-masing kepala OPD dan pejabat lainnya. Kalau memang sudah waktunya, dipastikan ada tindakan tegas bagi pejabat yang tidak mampu menjalankan tugasnya,” tutur Tamuntuan.
Untuk itu, Tamuntuan menambahkan agar setiap perangkat daerah, dapat meningkatkan lagi kinerja kedepannya, sehingga kemajuan pemerintahan daerah dapat terwujud.
Terkait adanya tiga eselon II yang belum di definitifkan yaitu Staf Ahli, Dinas Perhubungan dan Dinas Perpustakaan, Tamuntuan menjelaskan saat ini sudah ada jawaban dari pihak Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dilakukan Open Bidding.
“Rencananya memang dalam waktu dekat sudah akan dilaksanakan Open Bidding, namun Pak Sekda selaku ketua Tim Panitia Seleksi masih berhalangan karena sakit. Sehingga akan kami siapkan siapa yang menjadi pelaksana harian untuk sementara waktu menjalankan tugas pak Sekda,” tandasnya.