Zonautara
  • HOME
  • PERISTIWA
    • Press Review
    • Kabar Sulut
    • Bencana dan Musibah
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Hukum dan Regulasi
    • Lingkungan dan Konservasi
    • Pendidikan
    • Politik dan Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • LAPORAN KHAS
    • Insight
    • Indepth
    • Sorotan
    • Tematik
    • Persona
    • ZONA DATA
      • Angka
      • Visualisasi Data
    • TUTUR VISUAL
      • Foto
      • Video
      • Infografis
    • POJOK RONNY
      • Perjalanan
  • CARI TAHU
    • ZONAPEDIA
    • Bagaimana caranya?
    • Daftar
    • Sejarah
    • Hari Ini Dalam Sejarah
  • REHAT
  • DATASET
No Result
View All Result
Zonautara
  • HOME
  • PERISTIWA
    • Press Review
    • Kabar Sulut
    • Bencana dan Musibah
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Hukum dan Regulasi
    • Lingkungan dan Konservasi
    • Pendidikan
    • Politik dan Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • LAPORAN KHAS
    • Insight
    • Indepth
    • Sorotan
    • Tematik
    • Persona
    • ZONA DATA
      • Angka
      • Visualisasi Data
    • TUTUR VISUAL
      • Foto
      • Video
      • Infografis
    • POJOK RONNY
      • Perjalanan
  • CARI TAHU
    • ZONAPEDIA
    • Bagaimana caranya?
    • Daftar
    • Sejarah
    • Hari Ini Dalam Sejarah
  • REHAT
  • DATASET
No Result
View All Result
Zonautara
No Result
View All Result
Home PERISTIWA ZONA TERKINI

Wartawan alami kekerasan, AJI Manado dan LBH Pers kecam tindakan aparat

by Marshal Datundugon
A A

ZONAUTARA.com – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Manado dan LBH Pers Manado mengecam tindakan kekerasan yang terjadi dalam aksi penolakan eksekusi lahan pertanian yang ada di Desa Kalasey Dua, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa yang terjadi pada Senin (7/11/2022).

Kecaman itu termasuk dugaan kekerasan yang dialami Noufryadi Sururama, wartawan yang saat kejadian berada di lokasi.

Noufriady dalam keterangannya mengaku kaget, saat kejadian dirinya sudah terkepung oleh aparat gabungan. Saat itu, dirinya memang tak jauh dari area posko perlawanan warga.

“Saya mencoba untuk keluar dari kepungan, namun beberapa aparat kepolisian dan Satpol PP menghadang dan menanyakan KTP saya. Kemudian saya menjawab jika saya wartawan dengan menunjukan ID Card yang tergantung di leher beserta KTP yang diambil dari dompet. Namun mereka tak mempercayai pengakuan itu dan memerintahkan agar saya ditangkap,” kata Noufryadi.

Menurut Noufryadi ia ditarik dari arah belakang oleh salah satu aparat hingga baju yang digunakannya robek. Setelah itu, dirinya ditarik paksa dan dimasukkan ke mobil polisi serta dibawa ke Mapolresta Manado. Akibat perlakuan itu, tangan kiri dekat ketiak memar dan membiru.

Ketua AJI Manado, Fransiskus Talokon menegaskan bahwa pihak Polresta Manado harus memberikan keterangan resmi alasan mengapa Noufryadi diamankan bersama sejumlah pendemo.

“Kalau dia diamankan karena tugasnya sebagai jurnalis di lapangan, maka ini jelas salah satu bentuk pelanggaran Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers, terutama pasal menghalangi tugas Jurnalis,” ujar Fransiskus, Selasa (8/11/2022).

Fransiskus menegaskan bahwa wartawan dilindungi oleh undang-undang dalam melakukan tugas jurnalistiknya.

“Ini juga tertuang dalam MoU antara Dewan Pers dan Kapolri terkait perlindungan terhadap wartawan dalam melaksanakan tugas-tugas jurnalistiknya,” kata Fransiskus.

Jika aksi yang diterima oleh Noufriadi tak ada kaitan dengan kerja jurnalis, maka halitu bisa diproses berdasarkan KUHP, karena ada seorang warga negara yang mendapat tindakan kekerasan.

Fransiskus juga meminta agar seluruh wartawan yang bertugas di lapangan, menggunakan kartu identitas pers termasuk dibekali surat tugas dari kantor media jika berada di tempat-tempat rawan konflik.

“Ini agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di lapangan,” ujar Fransiskus didampingi Sekretaris AJI Manado Isa Jusuf.

Sementara itu, Direktur LBH Pers Manado, Ferley Kaparang SH MH mendesak kepada semua pihak untuk tidak melakukan penghalangan, kekerasan, intimidasi dan penganiayaan terhadap wartawan pada saat sedang melakukan kegiatan jurnalistik.

“Mendesak Polri menindak tegas aparat keamanan yang terlibat dalam penghalangan, kekerasan, intimidasi dan penganiayaan terhadap wartawan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap Ferley. ***

Tags: lbh persAji
ShareTweetSend

Related Posts

Bawaslu
Politik dan Pemerintahan

37 pendaftar bakal calon Bawaslu Kabupaten/Kota Wilayah I, Dame: ayo gabung, miliki peluang yang sama

6 June 2023

...

paylatar
Ekonomi dan Bisnis

Di balik melonjaknya utang ‘paylater’ anak muda: dampak psikologis, kerentanan, hingga absennya pemerintah

5 June 2023

...

Discussion about this post

Facebook Twitter Instagram Youtube

Redaksi

Kelurahan Mongkonai, Kecamatan Mongkonai Barat, Kotamobagu.
Email: [email protected]
[email protected]

  • Tentang Kami
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Content Placement

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
    • Press Review
    • Kabar Sulut
    • Bencana dan Musibah
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Hukum dan Regulasi
    • Lingkungan dan Konservasi
    • Pendidikan
    • Politik dan Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • LAPORAN KHAS
    • Insight
    • Indepth
    • Sorotan
    • Tematik
    • Persona
    • ZONA DATA
      • Angka
      • Visualisasi Data
    • TUTUR VISUAL
      • Foto
      • Video
      • Infografis
    • POJOK RONNY
      • Perjalanan
  • CARI TAHU
    • ZONAPEDIA
    • Bagaimana caranya?
    • Daftar
    • Sejarah
    • Hari Ini Dalam Sejarah
  • REHAT
  • DATASET

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.