KontraS Aceh Desak Pemerintah  Bentuk Satgas PPLN Terkait Kedatangan Pengungsi Rohingya

Redaksi ZU
Penulis Redaksi ZU



“Ini jadi satu tantangan dalam penanganan pengungsi. Urgensi untuk adanya Satgas PPLN ini semakin besar,” ucap Koordinator KontraS Aceh, Azharul Husna, kepada VOA, Jumat (17/2).

Husna mengatakan dasar pembentukan Satgas PPLN telah cukup jelas, mengingat adanya Peraturan Presiden No 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri. Satgas PPLN, ,menurutnya, berfungsi menciptakan koordinasi antar instansi dan organisasi yang terlibat dalam urusan pengungsi.

“Satgas ini akan bekerja untuk penanganan pengungsi dari luar negeri mulai dari penampungan, penempatan, dan lainnya,” katanya.

Menurut catatan KontraS Aceh, ada 26 kedatangan Rohingya di provinsi Aceh hingga sejauh ini. Pada November 2022, sudah 644 pengungsi Rohingya tiba di Aceh. Mereka ditampung di tiga wilayah, yakni Aceh Besar, Lhokseumawe, dan Pidie. KontraS memperkirakan jumlah itu akan membengkak.

Sekitar 50 orang dewasa dan anak-anak Rohingya terdampar di pantai Lampanah, Aceh Besar, 16 Februari 2023. (AFP)

Sekitar 50 orang dewasa dan anak-anak Rohingya terdampar di pantai Lampanah, Aceh Besar, 16 Februari 2023. (AFP)

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, mengatakan sebanyak 69 pengungsi Rohingya kembali terdampar di pesisir pantai Gampong Ujong Keupula, Lampanah, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Kamis sekitar pukul 10.00 WIB. Para pengungsi Rohingya itu tiba di Aceh menggunakan kapal kayu dalam kondisi lemah dan lapar.

“Terdiri dari 26 laki-laki dewasa, 23 perempuan dewasa, dan 20 anak-anak,” katanya melalui sebuah keterangan tertulis.

Menurut Joko, semua pendatang baru itu itu telah dibawa ke penampungan sementara Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Sosial Aceh Rumoh Seujahtera Beujroh Meukaya Ladong, Aceh Besar. Di situ mereka akan didata dan diminta menjalani pemeriksaan kesehatan.

“Dibawa ke tempat penampungan di UPTD Dinas Sosial di Ladong untuk ditindaklanjuti oleh Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (UNHCR) dan Organisasi Internasional untuk Pengungsi (IOM),” tandas Joko.

Sampai saat ini, baik UNHCR maupun IOM belum memberikan keterangan apa pun terkait kedatangan 69 pengungsi Rohingya tersebut. [aa/ab]

Sumber



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat




Artikel ini terbit atas kerjasama afiliasi Zonautara.com dengan Voice of America (VOA) Indonesia
Share This Article
Leave a comment
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com