bar-merah

Lagi, Indonesia Bebaskan 20 WNI Korban 'Online Scams' di Myanmar


Dua kedutaan besar Indonesia di Yangon dan Bangkok kembali berhasil membebaskan 20 warga negara Indonesia (WNI) korban perdagangan manusia lewat penipuan di dunia maya (online scams), dan mengeluarkan mereka dari wilayah konflik di Myawaddy, Myanmar.  

KBRI Yangon, menggunakan berbagai jaringan lokal yang memiliki akses ke Myawaddy, menemukan WNI yang menjadi korban dan membebaskan mereka untuk kemudian dibawa menuju ke perbatasan Thailand.  

Dua puluh WNI itu dibawa dalam dua gelombang, yaitu empat orang pada Jumat (5/5) dan 16 orang pada Sabtu (6/5).  

Selanjutnya tim perlindungan WNI di KBRI Bangkok, yang berkoordinasi dengan pihak berwenang di Thailand, menjemput mereka dan memproses pemulangan ke Tanah Air. [em/ah]

Source link



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat




Artikel ini terbit atas kerjasama afiliasi Zonautara.com dengan Voice of America (VOA) Indonesia
Share This Article
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com