Sejak pekan lalu pemerintah Kota Tomohon, Sulawesi Utara melarang penjualan daging anjing dan kucing di pasar ekstrem kota Tomohon, jika tidak dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan.
Artikel ini terbit atas kerjasama afiliasi Zonautara.com dengan Voice of America (VOA) Indonesia