Sejak pekan lalu pemerintah Kota Tomohon, Sulawesi Utara melarang penjualan daging anjing dan kucing di pasar ekstrem kota Tomohon, jika tidak dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan.
Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat
Artikel ini terbit atas kerjasama afiliasi Zonautara.com dengan Voice of America (VOA) Indonesia