Puspom TNI Tetapkan 2 Anggota TNI Sebagai Tersangka Korupsi di Basarnas




Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko mengatakan telah menetapkan Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi (HA) dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC) sebagai tersangka korupsi di Basarnas.

Source link


Artikel ini terbit atas kerjasama afiliasi Zonautara.com dengan Voice of America (VOA) Indonesia

Related Posts

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com