Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko mengatakan telah menetapkan Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi (HA) dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC) sebagai tersangka korupsi di Basarnas.
Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat
Artikel ini terbit atas kerjasama afiliasi Zonautara.com dengan Voice of America (VOA) Indonesia