bar-merah

Anies sebut anggaran Kemenhan Rp 700 triliun untuk beli alutsista bekas, benarkah?

ZONAUTARA.com – Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan mengklaim bahwa Kementerian Pertahanan RI menganggarkan dana sebesar Rp 700 triliun hanya untuk membeli alutsista bekas.

“Sebuah ironi karena itu kita ingin mengembalikan dan tujuh ratus triliun anggaran Kementerian Pertahanan tidak bisa mempertahankan itu, justru digunakan untuk membeli alat-alat alutsista yang bekas,” kata Anies saat debat kandidat Pemilu 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU), Minggu, 7 Januari 2024. 

Pemeriksaan klaim

Berikut hasil pemeriksaan cek fakta yang dilakukan oleh Tim Cek Fakta Tempo.co.

Merujuk data Kementerian Keuangan, peneliti isu Hubungan Internasional, Pusat Studi Filsafat Metajuridika, Universitas Mataram, Alwafi Ridho Subarkah, menyebut bahwa anggaran Kementerian Pertahanan pada periode 2020-2024 mencapai Rp 692,92 triliun. Namun anggaran sebesar itu tidak ditujukan hanya untuk membeli alutsista bekas. Anggaran tersebut juga digunakan untuk kesejahteraan prajurit, riset, dan pengembangan SDM. 

Pada tahun 2024, Kemenhan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 139,26 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

Prasetia Anugrah Pratama, peneliti Data & Democracy Research Hub Monash University-Indonesia mengatakan rencana belanja Alutsista Indonesia periode 2020-2024 juga hanya Rp 385 triliun yang diproyeksikan bersumber dari Utang Luar Negeri.

“Dalam beberapa aspek misalnya rencana pembelian 12 jet tempur Mirage 2000-5 bekas (produksi Czechoslovak Group (CSG) dari Qatar, dipending atau dibatalkan pada Januari 2024,” kata Prasetia.

Dilansir CNN Indonesia, berikut ini adalah anggaran Kemenhan:

APBN 2024: Anggaran pertahanan yang dialokasikan untuk Kemenhan pada tahun ini tertuang dalam UU Nomor 19 Tahun 2023 tentang APBN 2024. Sedangkan rinciannya diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2023.

Pada Lampiran III perpres tersebut, total anggaran Kemenhan ditetapkan sebanyak Rp 139 triliun yang terbagi ke dalam tiga jenis belanja. Ada belanja pegawai Rp 54 triliun, barang Rp 44 triliun, dan modal Rp 40 triliun.

APBN 2023: Rincian APBN 2023 diatur dalam Perpres Nomor 130 Tahun 2022. Beleid ini diteken Presiden Joko Widodo pada 30 November 2022.

Pada aturan tersebut, Kemenhan mendapatkan suntikan dana sekitar Rp 134 triliun yang juga mencakup keperluan TNI. Rinciannya, belanja pegawai Rp 54 triliun, barang Rp46 triliun, dan modal Rp 34 triliun.

APBN 2022: Buku Himpunan RKAKL 2022 yang diterbitkan Kementerian Keuangan mencatat anggaran Kemenhan di 2022 mencapai Rp 133 triliun. Pada tahun tersebut, kementerian ini menjadi yang terbanyak mendapatkan duit negara ketimbang K/L lain.

APBN 2021: RKAKL 2021 mencatat anggaran Kemenhan pada tahun tersebut mencapai Rp 136 triliun. Jumlah ini sedikit lebih kecil dari Kementerian PUPR senilai Rp 149 triliun yang berada di urutan ke satu penerima pagu anggaran terbesar.

Duit tersebut digelontorkan, antara lain untuk pengadaan alutsista Rp9 triliun dan modernisasi serta pemeliharaan dan perawatan (harwat) alutsista TNI di tiga matra. Modernisasi dan harwat alutsista tersebut mencakup Rp2 triliun untuk TNI AD, TNI AL Rp3 triliun, dan TNI AU sebesar Rp1 triliun.

APBN 2020: Berdasarkan Lapkeu Kemenhan Audited, pagu anggaran kementerian ini sebesar Rp 144 triliun. Rinciannya, belanja pegawai sebesar Rp 51 triliun, barang Rp 44 triliun, dan modal senilai Rp 48 triliun.

Kesimpulan

Berdasarkan hasil pemeriksaan Fakta Tim Cek Fakta Tempo, pernyataan Anies tentang anggaran Kementerian Pertahanan sebanyak Rp 700 triliun untuk membeli alutsista bekas adalah keliru.

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020-2024, anggaran Kementerian Pertahanan sebesar Rp 131,9 triliun. Sedangkan untuk program modernisasi alat utama sistem senjata (alutsista), non-alutsista, serta sarana dan prasarana pertahanan senilai Rp 35,88 triliun.

Artikel ini adalah hasil kolaborasi Aliansi Jurnalis Independen, Asosiasi Media Siber Indonesia, Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia, Cekfakta.com bersama 19 media di Indonesia



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com