Menuju Hari Pencoblosan Pilkada 2024
Profil Singkat
Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) didirikan pada 6 Februari 2008.
Asas : Pancasila dan UUD 1945
Ketua Umum : Prabowo Subianto (20 September 2-14 - saat ini)
Sekretaris : Ahmad MuzaniPemilu 2019 : Perolehan suara sah: 17.594.839 suara.
Persentase suara sah : 12,57 persen
Jumlah kursi di DPR : 78 kursi di DPR.
Situs : Partaigerindra.or.id
Gerindra adalah partai dengan ideologi yang berlandaskan nasionalisme dan pertahanan kesatuan negara.
Menurut institut riset Carnegie Endowment for International Peace, Gerindra didirikan, dan secara besar berfungsi, sebagai sarana politik Prabowo Subianto setelah ia gagal memenangkan nominasi ketua umum Golkar pada tahun 2004.
Menurut kader senior Gerindra, ideologi partai Gerinda pun sangat melekat kepada figur Prabowo, yang berfokus pada penarikan investasi asing sambil tetap mempertahankan kedaulatan nasional.
Hal ini sejalan dengan pernyataan visi Gerindra yang ingin menggunakan kekuatan politik untuk memperkuat ekonomi nasional dengan menjaga nilai-nilai kultural.
GERINDRA SULAWESI UTARA
Ketua :Â Ir. Conny Lolyta Rumondor, M.S.
Sekretaris :Â Ir. Andry Haritz Umboh, M.Si.
Bendahara :Â Sjenny Fanny Kalangie
Keterwakilan Perempuan :Â Â
Alamat Kantor:Â Jalan Raya Ringroad 1 Ruko No 37-39, Kelurahan Paal 4, Kecamatan Tikalan, Kota Manado.
Perolehan Suara
Perolehan Suara Partai GERINDARA di Sulut pada PEMILU 2019
wdt_ID | Dapil | Gerindra | PERSENTASE | TOTAL SUARA SAH |
---|---|---|---|---|
1 | SULUT 1 | 12.656 | 5,04 | 251.105 |
2 | SULUT 2 | 9.698 | 4,05 | 239.407 |
3 | SULUT 3 | 12.141 | 6,77 | 179.220 |
4 | SULUT 4 | 19.240 | 5,60 | 343.434 |
5 | SULUT 5 | 13.498 | 6,32 | 213.424 |
6 | SULUT 6 | 27.809 | 10,31 | 269.647 |
Caleg GERINDRA di Sulut
Visi dan Misi Partai
Visi
Menjadi Partai Politik yang mampu menciptakan kesejahteraan rakyat, keadilan sosial dan tatanan politik negara yang melandaskan diri pada nilai-nilai nasionalisme dan religius dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang senantiasa berdaulat di bidang politik, berkepribadian di bidang budaya dan berdiri diatas kaki sendiri dalam bidang ekonomi.
Misi  :
- Mempertahankan kedaulatan dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945.
- Mendorong pembangunan nasional yang menitikberatkan pada pembangunan ekonomi kerakyatan, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan pemerataan hasil-hasil pembangunan bagi seluruh warga bangsa dengan senantiasa berpegang teguh pada kemampuan sendiri.
- Membentuk tatanan sosial dan politik masyarakat yang kondusif untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dan kesejahteraan rakyat.
- Menegakkan supremasi hukum dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah dan persamaan hak di hadapan hukum serta melindungi seluruh warga Negara Indonesia secara berkeadilan tanpa memandang suku, agama, ras dan/atau latar belakang golongan.
- Merebut kekuasaan pemerintahan secara konstitusional melalui Pemilu Legislatif, Pemilu Presiden dan Pemilu Kepala Daerah untuk menciptakan lapisan kepemimpinan nasional yang kuat dan bersih disetiap tingkat pemerintahan.
Referensi:
- Kompas.id
- Bijak Memilih
- Info KPU
- Website Parpol