bar-merah

Perolehan suara semantara Calon DPR RI Dapil Sulut 1 dari PAN

ZONAUTARA.com – Hingga Jumat 16 Februari 2024 Pukul 12:28 WITA, sudah 12,14% perolehan suara sementara calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Utara (Sulut) 1 dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Dari real count yang ditayangkan di wesbite KPU, Sehan S. Landjar berada pada posisi teratas untuk caleg PAN. Ia telah mengumpulkan sebanyak 8.237 suara, disusul dengan Ayub Ali dengan 7.002 suara.

perolehan suara semantara Calon DPR RI Dapil Sulut 1 dari PAN, hingga pukul 12:28 WITA (16 Februari 2024).

Berikut urutan terkini, perolehan suara semantara Calon DPR RI Dapil Sulut 1 dari PAN, hingga pukul 12:28 WITA (16 Februari 2024):

Sehan S. Landjar, meraih 8.237 suara
Ayub Ali, meraih 7.002 suara
Najmah Arsyad, meraih 4.474 suara
Selfie Wehantouw, meraih 3560 suara
Jemmy Fanda Pandesingka, meraih 2.970 suara
Lucia Margaretha Tambani, meraih 2.289 suara

Hasil akhir menunggu penetapan KPU

Meski begitu, hasil perolehan semantara yang dikutip Zonautara.com ini bukan merupakan hasil final Pemilu 2024.

Hasil perhitungan resmi suara menunggu penetapan KPU berdasarkan rekapitulasi manual yang dilakukan secara berjenjang.

Sesuai Pasal 413 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, berikut aturan pengumuman hasil Pemilu 2024:

KPU menetapkan hasil Pemilu secara nasional dan hasil perolehan suara pasangan calon, perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPR, dan perolehan suara untuk calon anggota DPD paling lambat 35 (tiga puluh lima) hari setelah pemungutan suara.

KPU Provinsi menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPD provinsi paling lambat 25 (dua puluh lima) hari setelah pemungutan suara.

KPU Kabupaten/Kota menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPRD kabupaten/kota paling lambat 20 (dua puluh) hari setelah hari pemungutan suara.

Penetapan rekapitulasi suara Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 dilakukan paling lambat 20 Maret 2024.

Jika pemilu berlangsung satu putaran maka sesuai jadwal, pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden dilakukan pada Minggu, 20 Oktober 2024. Sementara pengucapan sumpah/janji anggota DPR, DPD dilakukan pada Selasa, 1 Oktober 2024.



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com