bar-merah

Deklarasi bersama perlindungan satwa liar di Minsel: Langkah maju konservasi

satwa liar
Deklrasi Bersama Perlindungan Satwa Liar di Minsel (Foto: Program Selamatkan Yaki)

ZONAUTARA.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara dan Program Selamatkan Yaki, baru-baru ini mengumumkan deklarasi bersama untuk perlindungan satwa liar yang terancam punah dan dilindungi.

Deklarasi dengan tagline “Bekeng Bangga Sulut” ini merupakan inisiatif penting dalam upaya konservasi dan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keberlangsungan satwa liar.

Deklarasi yang diadakan di Ruang Terbuka Publik Amurang ini dihadiri oleh SKPD, Forkopimda, tokoh agama, pedagang daging satwa liar, kepala pasar di Kabupaten Minahasa Selatan, dan berbagai pihak lainnya.

Empat komitmen utama yang disepakati meliputi: pengurangan dan pencegahan perdagangan serta konsumsi daging satwa liar, peningkatan pengetahuan dan sosialisasi konservasi satwa liar, kebijakan pro-lingkungan dan konservasi sebagai acuan dalam program kerja, serta implementasi pendekatan One Health untuk mengantisipasi penyebaran penyakit zoonotik.

Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H., menegaskan komitmennya untuk mendukung pelestarian satwa liar di wilayahnya.

“Saya mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan sosialisasi tentang pentingnya konservasi satwa liar. Kami akan mengadakan pertemuan dengan berbagai pihak terkait untuk membahas lebih lanjut langkah-langkah yang harus diambil,” ujar Wongkar.

satwa liar
Penandatanganan Deklrasi Berama Perlindungan Satwa Liar di Minsel. (Foto: Program Selamatkan Yaki)

Kepala BKSDA Sulut, Askhari Dg Masikki, S.Hut., mengapresiasi langkah cepat Kabupaten Minahasa Selatan dan Program Selamatkan Yaki dalam kampanye konservasi. “Keberagaman hayati di Sulawesi Utara sangat tinggi, dan kita bertanggung jawab untuk melestarikan serta mempertahankannya,” tutur Masikki.

Masikki menambahkan bahwa saat ini sudah ada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2023 terkait pengarusutamaan Keanekaragaman Hayati, dimana seluruh lembaga kementrian yang ada didalanya termasuk gubernur, bupati dan walikota untuk mengambil peran. Salah satunya seperti yang dilakukan saat ini di Minsel.

“Ini penting karena sesungguhnya keanekaragaman hayati harus dijaga dan dilestarikan,” tambah Masikki.

Yunita Siwi, Program Supervisor Program Selamatkan Yaki yang menginisiasi gerakan ini, juga mengucapkan terima kasih atas terciptanya deklarasi bersama ini.

“Kami telah bekerja sejak tahun 2020 untuk isu konservasi ini dan sangat mengapresiasi dukungan dari BKSDA dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan,” kata Siwi.

Sementara itu Kepala Pasar Motoling Alwin Paat dan Ansye Manarisip, salah satu pedagang daging satwa liar, menyatakan dukungannya terhadap deklarasi ini dan menekankan pentingnya sosialisasi yang berkelanjutan kepada pedagang dan pembeli.

Deklarasi bersama ini menandai awal dari sebuah perubahan dalam norma sosial masyarakat terhadap perdagangan satwa liar. Dengan kampanye “Bekeng Sulut Bangga”, diharapkan akan tercipta kesadaran baru dalam menjaga kelestarian satwa liar, khususnya yaki, sebagai bagian penting dari keseimbangan alam.



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com