TOMOHON, ZONAUTARA.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia setelah mendapat peringkat tiga dalam kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik atau Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023.
“Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemkot Tomohon dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda, Lilly Solang, yang mewakili Wali Kota Tomohon.
“Kami akan terus berinovasi dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat sebagai wujud komitmen dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dengan baik dan bertanggung jawab.”
Penghargaan tersebut diberikan kepada Pemkot Tomohon dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2025-2045, serta Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Sulut tahun 2025 di Minut pada Rabu, 24 April 2024.