bar-merah

Pemkot Tomohon raih penghargaan Opini Pelayanan Publik

Wali Kota Tomohon ketika menerima hasil penilaian dari Kepala Ombudsman Perwakilan Sulut di Tahun 2022, (Foto: Pemkot Tomohon).
Wali Kota Tomohon ketika menerima hasil penilaian dari Kepala Ombudsman Perwakilan Sulut di Tahun 2022, (Foto: Pemkot Tomohon).

TOMOHON, ZONAUTARA.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia setelah mendapat peringkat tiga dalam kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik atau Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023.

“Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemkot Tomohon dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda, Lilly Solang, yang mewakili Wali Kota Tomohon.

“Kami akan terus berinovasi dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat sebagai wujud komitmen dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dengan baik dan bertanggung jawab.”

Penghargaan tersebut diberikan kepada Pemkot Tomohon dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2025-2045, serta Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Sulut tahun 2025 di Minut pada Rabu, 24 April 2024.

Wali Kota Tomohon ketika menerima hasil penilaian dari Kepala Ombudsman Perwakilan Sulut di Tahun 2022, (Foto: Pemkot Tomohon).
Wali Kota Tomohon ketika menerima hasil penilaian dari Kepala Ombudsman Perwakilan Sulut di Tahun 2022, (Foto: Pemkot Tomohon).



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



TAGGED:
Share This Article
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com