bar-merah

Menteri AHY tinjau persiapan lahan relokasi pengungsi Gunung Ruang di Desa Modisi

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), saat menemani Presiden Jokowi berkunjung ke Lolak, (Foto: ZONAUTARA.com/Yegar Sahaduta).
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), saat menemani Presiden Jokowi berkunjung ke Lolak, (Foto: ZONAUTARA.com/Yegar Sahaduta).

BOLSEL, ZONAUTARA.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), melakukan peninjauan langsung persiapan lahan untuk relokasi pengungsi terdampak bencana Gunung Ruang.

Kedatangan Menteri ATR/BPN didampingi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Candra Husain, di Desa Modisi, Kecamatan Pinolosian Timur, pada Minggu 5 Mei 2024.

Candra Husain menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi kondisi lahan yang akan digunakan sebagai tempat relokasi.

“Pak Menteri melakukan tatap muka dengan masyarakat setempat, berdiskusi, dan memastikan kesiapan lahan. Pada intinya siap, dan masyarakat yang ada juga bisa menerima,” ujarnya.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), saat menemani Presiden Jokowi berkunjung ke Lolak, (Foto: ZONAUTARA.com/Yegar Sahaduta).
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), saat menemani Presiden Jokowi berkunjung ke Lolak, (Foto: ZONAUTARA.com/Yegar Sahaduta).

Gunung Ruang masih terus erupsi, (Foto: ZONAUTARA.com/ Yegar Sahaduta).
Gunung Ruang masih terus erupsi, (Foto: ZONAUTARA.com/ Yegar Sahaduta).

Menurut Candra, kegiatan berjalan lancar, dan masyarakat sangat antusias menyambut kedatangan Menteri AHY. Sementara itu, Menteri AHY menyatakan bahwa Desa Modisi sangat layak sebagai lokasi relokasi.

“Total ada 301 kepala keluarga, setelah kami tinjau, lokasi ini sangat layak,” ungkap AHY.

Menteri AHY juga menyebutkan bahwa pemerintah akan segera memproses ganti untung untuk pemilik lahan hibah tanah seluas 10 hektar sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Tentunya hasil tinjauan ini akan kami tindak lanjuti secepatnya hingga ada penerbitan sertifikat,” jelas AHY.



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com