Perjuangan diaspora Indonesia untuk meloloskan undang-undang kewarganegaraan ganda, seolah mendapat angin segar dari pernyataan Menko Luhut Binsar Pandjaitan. Namun perjuangan mereka selama 10 tahun lebih masih dihadapkan pada sejumlah tantangan politis dan strategis di Indonesia.
Artikel ini terbit atas kerjasama afiliasi Zonautara.com dengan Voice of America (VOA) Indonesia