Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk, memimpin rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon

Senduk menyatakan bahwa RPJPD merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun

Gitta Waloni
Penulis:
Editor: neno
Walikota Tomohon Memimpin Rapat Paripurna untuk Penyampaian RPJPD Kota Tomohon Tahun 2025-2045, (Foto: Mediasulut).

TOMOHON, ZONAUTARA.com – Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka penyampaian ranperda rencana pembangunan jangka panjang (RPJPD) Kota Tomohon tahun 2025-2045, bertempat di Kantor DPRD Kota Tomohon, Rabu 29 Mei 2024.

Senduk menyatakan bahwa RPJPD merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun, mengacu pada rencana pembangunan jangka panjang nasional (RPJPN) dan rencana tata ruang wilayah (RTRW).

“Kami optimis bahwa rencana pembangunan dua puluh tahun kedepan ini nantinya secara nyata bersentuhan langsung dengan masyarakat, bermanfaat bagi sehingga sangatlah diperlukan komitmen dari kita semua baik pihak eksekutif maupun legislatif untuk dapat mewujudkan suatu tekad bekerja secara proporsional, inovatif dengan akuntabilitas yang tinggi dengan tidak mementingkan diri maupun kelompok serta menjamin terselenggaranya pelayanan kepada masyarakat dengan menggunakan sumber daya secara optimal, bertanggung jawab, dalam berupaya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon,” ujarnya.

Acara tersebut dihadiri oleh Para anggota DPRD Kota Tomohon, Mewakili Kapolres Tomohon AKP Erwin Mantiri Selaku Kabag Ops Polres Tomohon, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, Jajaran Pemerintah Kota Tomohon.

TAGGED:
Follow:
Memulai karis jurnalistik saat turun meliput bencana Gempa dan Tsunami di Palu, dan hadir di beberapa liputan bencana besar lainnya. Selama Pilkada 2024 aktif meliput Pilgub Sulut
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com