Mahkamah Agung AS putuskan mantan presiden Donald Trump memiliki kekebalan hukum dalam sebagian tindakannya selama menjabat sebagai presiden. Ahli hukum melihat putusan ini punya implikasi jangka panjang dalam sistem politik AS.
Artikel ini terbit atas kerjasama afiliasi Zonautara.com dengan Voice of America (VOA) Indonesia