Mahkamah Agung AS putuskan mantan presiden Donald Trump memiliki kekebalan hukum dalam sebagian tindakannya selama menjabat sebagai presiden. Ahli hukum melihat putusan ini punya implikasi jangka panjang dalam sistem politik AS.
Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat
Artikel ini terbit atas kerjasama afiliasi Zonautara.com dengan Voice of America (VOA) Indonesia