38 dari seluruh 50 negara bagian di AS melegalkan ganja setidaknya untuk keperluan medis, tapi di wilayah-wilayah inipun belum tentu semua orang bisa begitu saja menanam dan jual beli ganja. Kultivasi ganja diregulasi di tingkat lokal, dan proses produksi dan distribusi tetap dipantau penegak hukum.
Artikel ini terbit atas kerjasama afiliasi Zonautara.com dengan Voice of America (VOA) Indonesia