Bilapun Legal di Sebagian AS, Penjualan Ganja Tetap Diregulasi

Redaksi ZU
Penulis:


38 dari seluruh 50 negara bagian di AS melegalkan ganja setidaknya untuk keperluan medis, tapi di wilayah-wilayah inipun belum tentu semua orang bisa begitu saja menanam dan jual beli ganja. Kultivasi ganja diregulasi di tingkat lokal, dan proses produksi dan distribusi tetap dipantau penegak hukum.


Selengkapnya baca di VOA



Artikel ini terbit atas kerjasama afiliasi Zonautara.com dengan Voice of America (VOA) Indonesia
TAGGED:
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com