TOMOHON,ZONAUTARA.COM – Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Drs. O.D.S Mandagi, serta Asisten Administrasi Umum, Masna Pioh menghadiri Rapat Evaluasi Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkantoran (PBB-P2).
Rapat ini juga dirangkaikan dengan Penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan PBB-P2 Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Lantai 2 Aula BPKPD Kota Tomohon pada hari Rabu, (17/07/2024).
Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah, Edwin Roring, Wali Kota Tomohon menyampaikan beberapa poin penting.
“Diharapkan ke depan, sebagai kepala-kepala pemerintah lewat Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon, untuk lebih meningkatkan lagi objek pajak dan retribusi daerah di setiap kelurahan agar kontribusi APBD juga meningkat sehingga setiap program di setiap kelurahan, kecamatan, maupun tiap-tiap SKPD bisa terakomodir,” ujarnya.
Tak hanya itu menurutnya akan ada penghargaan untuk SKPD yang bisa mencapai target jika terpenuhi dalam hal pencapaian.
“Sesuai dengan laporan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon, ada penghargaan kepada setiap kepala SKPD dalam memenuhi target pencapaian yang ada. Penghargaan ini menjadi stimulus dalam melaksanakan tugas-tugas pemungutan pajak,” tambahnya.
“Bagi para camat dan lurah dalam menjalankan tugas, tetaplah teguh, utamakan loyalitas, integritas, dan berkinerja,” ungkapnya lebih lanjut.
Selain membahas beberapa hal penting lainnya tentang evaluasi PBB-P2, Sekretaris Daerah Kota Tomohon juga mewakili Walikota Tomohon dalam menyerahkan SPPT dan Daftar Himpunan Ketetapan PBB-P2 Tahun 2024 kepada para camat dan lurah.
Acara ini dihadiri oleh Kepala BPKPD, Drs. Gerardus Mogi MAP, para camat dan lurah se-Kota Tomohon, serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon.