TOMOHON, ZONAUTARA.COMÂ – Pemerintah Kota Tomohon mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Tahun 2024 di Wise Hotel Tomohon pada Kamis, (18/07/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, S.E., M.E., yang mewakili Wali Kota Tomohon.
Dalam sambutannya, Wali Kota Tomohon yang diwakili oleh Sekretaris Daerah menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala Dinas PMPTSP Kota Tomohon beserta jajarannya yang telah memfasilitasi kegiatan ini.
“LKPM menjadi kewajiban bagi pelaku usaha untuk melaporkan perkembangan realisasi penanaman modal secara berkala,” ujarnya.
LKPM merupakan laporan wajib yang dibuat dan disampaikan oleh pelaku usaha mengenai realisasi penanaman modal, tenaga kerja, produksi, nilai ekspor, kewajiban kemitraan, dan kewajiban lainnya. Pelaku usaha kecil melaporkan LKPM setiap 6 bulan, sedangkan pelaku usaha menengah dan besar setiap 3 bulan.
“Laporan ini penting untuk memastikan semua investasi terpantau dengan baik,” ungkapnya.
LKPM memiliki banyak manfaat, termasuk memantau realisasi investasi dan produksi secara berkala, menjadi sarana komunikasi antara pelaku usaha dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), serta menyediakan informasi penting bagi perumusan kebijakan ekonomi nasional yang up-to-date.
Pemerintah berupaya meningkatkan iklim investasi yang kondusif dengan memudahkan pelaku usaha mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Pelaku usaha yang memiliki NIB wajib melaporkan LKPM sesuai Peraturan BKPM Nomor 5 Tahun 2021,” katanya. Jika tidak, mereka akan dikenai sanksi administratif, mulai dari peringatan tertulis hingga pencabutan perizinan.
Pada tahun 2023, Kota Tomohon mencatat realisasi investasi sebesar Rp 351.407.327.642, dilaporkan oleh 163 pelaku usaha, melebihi target BKPM RI sebesar Rp 100 miliar.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman pelaku usaha tentang pentingnya pelaporan LKPM meningkat, serta jumlah pelaku usaha yang patuh dalam melaporkan LKPM tahun 2024 bertambah. “Kami berharap lebih banyak pelaku usaha yang sadar akan pentingnya laporan ini untuk kemajuan bersama,” pungkasnya.
Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan Kementerian Investasi/BKPM RI Iqbal Sangian (via daring), Kepala Dinas PMPTSP Kota Tomohon Anneke G. Maindoka, S. So., M.S., serta para peserta Bimbingan Teknis LKPM Tahun 2024.