Pemkab Sitaro fokus pada perbaikan daerah dan optimalisasi ekonomi Tahun 2025

Jufri Fransicho Kasumbala
Editor: marsal
Pelaksanaan pemaparan rencana kebijakan KUA - PPAS APBD tahun 2025 di ruang rapat DPRD Sitaro.

SITARO, ZONAUTARA.com – Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Sitaro, Joi Oroh, memaparkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna bersama DPRD pada Senin, 29 Juli 2024 di Ruang Rapat DPRD Sitaro.

Dalam penjelasannya, Pj Bupati Sitaro Joi Oroh menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS adalah langkah krusial dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah. Dokumen ini mencakup kebijakan di bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode satu tahun. Penyusunan KUA diharapkan dapat menjadi jembatan antara arah dan tujuan strategis dengan ketersediaan anggaran.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro telah menyusun KUA Tahun Anggaran 2025 berdasarkan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2025, yang menjadi landasan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025.

Joi Oroh menambahkan bahwa KUA-PPAS berfungsi sebagai kerangka acuan untuk memastikan bahwa perencanaan dan penganggaran daerah dilakukan secara terarah, terukur, dan sesuai dengan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan. Arah kebijakan ekonomi daerah difokuskan pada upaya mengoptimalkan kinerja perekonomian hingga akhir tahun 2025, dengan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan ekonomi.

“Dampak dari pergerakan ekonomi ini akan mampu mempengaruhi sektor lainnya. Saya harap arah kebijakan ekonomi ini dapat membantu, khususnya dalam pemulihan pasca bencana erupsi Gunung Api Ruang dan menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat,” ujar Oroh.



Penyusunan KUA-PPAS dilakukan berdasarkan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) yang telah disusun untuk tahun anggaran 2025.

Kebijakan di Bidang Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan: KUA-PPAS mencakup kebijakan di bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan, serta asumsi yang mendasarinya untuk periode satu tahun.

“Kebijakan ekonomi daerah disusun dengan prinsip kehati-hatian untuk mengoptimalkan kinerja perekonomian hingga akhir tahun 2025,” ucap Oroh

“Kebijakan ekonomi diharapkan dapat membantu pemulihan pasca bencana erupsi Gunung Api Ruang dan menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat,” tambahnya.

Dengan demikian, Pemkab Kepulauan Sitaro berkomitmen untuk menjalankan perencanaan dan penganggaran yang terarah dan terukur, guna mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan.

Berkarir sebagai jurnalis sejak 2015, memulai di surat kabar Manado Post, lantas ke koran Indo Post. Melanjutkan karir di Kompas TV, dan pada 2023 bergabung dengan Zonautara.com. Telah mengikuti pelatihan cek fakta dan liputan investigasi, serta mengerjakan berbagai fellowship.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com