ZONAUTARA.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Pemerintah Daerah menggelar rapat rekonsiliasi terkait penyaluran dana untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Walikota Tomohon, Caroll Senduk, yang turut hadir dalam rapat penandatanganan berita acara rekonsiliasi, menjelaskan bahwa kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Kota Tomohon bersama beberapa Kota/Kabupaten lain dari Sulawesi Utara melaksanakan penandatanganan pada Selasa, 20 Agustus 2024.
Tujuan dari penandatanganan ini adalah untuk memastikan keakuratan dan transparansi dalam penyaluran dana Pilkada yang akan datang.
Rapat rekonsiliasi ini berlangsung di Gedung F, Lantai 3, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta pada Selasa, 20 Agustus 2024.
Rapat tersebut dipimpin oleh Pelaksana harian (Plh) Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kemendagri RI, Horas Maurits Panjaitan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon, Geraldus Herry Mogi, menjelaskan bahwa dana yang disalurkan merupakan alokasi khusus dari daerah untuk keperluan Pilkada.
“Hal ini sesuai dengan perencanaan bahwa dana tersebut adalah dana daerah yang sengaja dialokasikan secara khusus untuk Pilkada,” jelas Geraldus Herry Mogi.
Total hibah untuk KPU dan Bawaslu sebesar Rp 28.300.000.000, dengan realisasi total sebesar Rp 18.212.200.000.
Untuk KPU, sudah terealisasi Rp 10.212.200.000, sedangkan sisanya sebesar Rp 10.087.800.000 paling lambat direalisasikan pada hari berikutnya.
“Sementara itu, untuk Bawaslu, realisasi sudah mencapai 100% atau sebesar Rp 8.000.000.000,” tambah Mogi.