ZONAUTARA.com – Kantor KPU Kotamobagu menerima pendaftaran pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Nayodo Koerniawan dan Sri Tanti Angkara, yang diusung oleh gabungan Partai PDIP, Hanura, dan Demokrat, pada hari ini, Kamis, (29/8).
Ketua KPU Kotamobagu, Mishart A Manoppo, mengonfirmasi bahwa proses verifikasi sedang berlangsung, bekerja sama dengan Bawaslu untuk memastikan kelengkapan berkas pendaftaran.
“Hari ini kami didatangi gabungan partai politik yang ketiga untuk mendaftarkan pasangan calon Wali Kotamobagu. Yang saya hormati Nayodo Koerniawan dan Sri Tanti Angkara, yang diusung oleh Partai PDIP, Hanura, partai Demokrat,” ujar Mishart dalam keterangannya.
Mishart menjelaskan bahwa proses verifikasi dokumen sedang dilakukan dan akan ditindaklanjuti dengan pemberian tanda terima setelah semua syarat calon terpenuhi.
“Kami akan melakukan verifikasi bersama dengan Bawaslu, selanjutnya akan kami lakukan verifikasi terkait syarat calon bahwa kemudian akan kami tindak lanjuti dengan pemberian tanda terima,” jelasnya.
Namun, ia juga menekankan bahwa saat ini pihaknya belum dapat menyatakan dokumen tersebut diterima sepenuhnya karena masih dalam proses verifikasi.
“Melalui kesempatan ini saya belum bisa menyampaikan dokumen diterima dengan lengkap, masih dalam proses verifikasi. Status pendaftaran akan kami keluarkan paling lambat pukul 23:59 WITA,” tambah Mishart.