ZONAUTARA.com – Di akhir tahun 2024, sebuah topik menarik perhatian masyarakat Indonesia. Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo HR Muhammad Syafi’i, menyampaikan adanya wacana meliburkan sekolah selama satu bulan penuh di bulan Ramadan 2025.
Meski ide ini menarik perhatian, pembahasannya masih berada dalam tahap awal dan belum ada keputusan resmi.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengajak masyarakat untuk bersabar menunggu hasil rapat terkait usulan libur sekolah ini.
Ia menekankan pentingnya menjaga kualitas ibadah selama Ramadan, terlepas dari ada atau tidaknya kebijakan libur tersebut.
“Yang penting, bagaimana kita semua dapat meningkatkan kualitas ibadah selama Ramadan,” ujar Menag. Ia juga mengimbau umat Islam untuk menjadikan Ramadan sebagai waktu yang bermakna, sembari mendorong saling menghargai antarumat beragama.
Wacana ini muncul dengan tujuan mendukung umat Islam agar lebih fokus menjalankan ibadah di bulan Ramadan.
Dengan libur selama satu bulan penuh, siswa diharapkan memiliki lebih banyak waktu untuk mendalami nilai-nilai agama, mengikuti kegiatan keagamaan, dan menjaga kekhusyukan dalam beribadah.
Cak Imin anggap sekolah libur selama Ramadan tak memiliki konsep yang jelas
Menteri Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memberi tanggapan tentang wacana meliburkan sekolah selama satu bulan penuh saat Ramadan.
Ketika bertemu awak media di Gedung Konvensi TMPN, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 11 Januari 2024, Cak Imin menyatakan tak setuju dengan wacana yang bergulir.
“Saya kira tidak perlu,” kata Cak Imin.
“Karena libur Ramadan itu belum jelas konsepnya, nggak perlu, tetap saja jalan, puasa tidak menghentikan semua,” imbuhnya.
“Bukan hanya kelamaan, puasa itu seperti kebiasaan sehari-hari jangan dibedakan, yang nggak kuat puasa ya tidak apa-apa,” ucap Cak Imin.
Libur sekolah saat Ramadan pernah dilakukan di era Presiden Gus Dur
Sekolah-sekolah di Indonesia sempat menjalankan kebijakan libur satu bulan penuh selama Ramadan di era presiden Gus Dur pada tahun 1999.
Selain libur selama Ramadan, Gus Dur juga memberikan imbauan kepada sekolah untuk menjalankan pesantren kilat.
Sementara berdasarkan sejarah, libur selama Ramadan pernah dilakukan di masa pemerintahan kolonial Hindia Belanda.
Di zaman itu, semua sekolah diliburkan dari tingkat dasar atau Hollandsch Inlandsche School (HIS) sampai di tingkat menengah ke atas, Hogere Burger School (HBS) dan Algemen Middlebare School (MBS).
Libur sekolah saat Ramadan perlu banyak diskusi dengan berbagai pihak
Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah juga menyatakan belum bisa memberi keputusan apapun.
Pasalnya, banyak pihak yang harus dilibatkan dalam pengambilan keputusan untuk meliburkan sekolah selama bulan Ramadan.
Wacana libur sekolah saat Ramadan juga masih berada di Kementerian Agama.
Jadwal libur 2025 yang sudah dirilis pemerintah
Libur nasional untuk tahun 2025 sudah dirilis, sesuai dengan SKB 3 Menteri.
Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur negara dan Reformasi Birokrasi tentang Libur Nasional dan Cuti bersama 2025, total ada 16 hari libur nasional dan 7 cuti bersama.
Di tanggal yang dirilis, Idul Fitri 14466 H ada di tanggal 31 Maret -1 April 2025.
Untuk selanjutnya akan diputuskan setelah Kementerian Agama melakukan sidang isbat untuk menentukan awal Ramadan dan 1 Syawal.
***