ZONAUTARA.com-Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem untuk Provinsi Sulawesi Utara, berlaku mulai hari ini, Sabtu, 1 Februari 2025, hingga Senin, 3 Februari 2025.
Masyarakat dihimbau untuk waspada terhadap potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang.
Berikut adalah daftar wilayah yang terkena peringatan dini cuaca ekstrem:
- Sabtu, 1 Februari 2025: Kota Bitung, Minahasa, Minahasa Selatan (Minsel), dan Bolaang Mongondow
- Minggu, 2 Februari 2025: Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Kepulauan Sangihe, dan Kepulauan Talaud
- Senin, 3 Februari 2025: Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Kepulauan Sangihe, dan Kepulauan Talaud
BMKG meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengambil langkah-langkah keselamatan untuk menghindari dampak dari cuaca ekstrem ini.
Sumber: BMKG Sulut