ZONAUTARA.com – Demi menciptakan situasi yang tertib di wilayah hukumnya, Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto SIK MH mengimbau masyarakat yang melakukan praktik penambangan pasir agar segera dihentikan.
Hal ini disampaikan Kapolres Kotamobagu, saat turun langsung meninjau titik-titik lokasi banjir dan tanah longsor beberapa waktu lalu.
Saat peninjauan tersebut, Kapolres turut memantau aktivitas penambangan pasir yang ada di Desa Bungko, Kecamatan Kotamobagu Selatan serta Desa Lobong Kabupaten Bolaang Mongondow.
“Tentunya kita akan melakukan penertiban, kita berupaya memberikan imbauan karena tadi saya lihat pertambangan itu dilaksanakan secara tradisional,” ungkap Kapolres.
“Apabila tidak ada izin, kita akan koordinasi dengan dinas terkait untuk bisa akomodir untuk mendapatkan izinnya,” sambung Kapolres.