ZONAUTARA.com – Langkah humanis dan edukatif kembali ditunjukkan oleh Tim Presisi Polres Kotamobagu dalam patroli rutin yang digelar Kamis (17/04/2024) dini hari.
Dalam patroli yang berlangsung di kawasan pusat pertokoan tepatnya depan Toko Abdi, tim mendapati sejumlah kendaraan bermotor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi pabrik atau yang dikenal sebagai knalpot brong.
Menariknya, alih-alih langsung melakukan penindakan hukum, petugas memilih pendekatan edukatif. Para pengendara yang mayoritas merupakan anak muda diminta mencopot sendiri knalpot brong mereka di lokasi kejadian.
Langkah ini menuai respons positif karena tak hanya menyelesaikan masalah langsung di lapangan, tetapi juga menyentuh aspek kesadaran hukum dan kepedulian sosial di kalangan remaja.
“Kami ingin menyampaikan bahwa ketertiban itu dimulai dari kesadaran, dan pendekatan seperti ini kami yakini lebih efektif untuk jangka panjang,” ujar salah satu anggota Tim Presisi.
Suara bising dari kendaraan dengan knalpot brong telah menjadi keluhan masyarakat, terutama saat malam hari ketika warga membutuhkan ketenangan untuk beristirahat.
Penertiban yang dilakukan dini hari tersebut menunjukkan bahwa kepolisian tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pendidik di ruang publik.
Warga sekitar menyambut baik metode persuasif yang digunakan. Menurut mereka, selain mengurangi kebisingan, pendekatan ini juga memberi ruang bagi anak-anak muda untuk belajar menghargai lingkungan sosial.
“Kadang saya sendiri sering terkejut dengan bising yang berlebihan. Bagi lansia itu sangat mengganggu. Bersyukur ada polisi, meski mereka tidak langsung menahan motor anak-anak tersebut,” kata Junaedi Karim, salah satu warga di sekitar lokasi.
Tim Presisi menyampaikan bahwa patroli serupa akan terus dilakukan di titik-titik yang rawan pelanggaran, namun tetap mengedepankan pendekatan yang mendidik dan membangun kesadaran hukum, khususnya pada generasi muda.
Pendekatan ini menjadi contoh bahwa penegakan aturan bisa dilakukan dengan cara yang membina, bukan semata-mata menghukum.