Polres Kotamobagu bubarkan pesta miras anak muda di Desa Kopandakan 1

Sajidin Kandoli
Penulis: Sajidin Kandoli
Editor: Neno Karlina Paputungan
Tim Presisi Polres Kotamobagu saat membubarkan beberapa remaja yang yang melakukan pesta miras di Desa Kopandakan 1, (Foto: Humas Polres).

ZONAUTARA.com – Tim Presisi Polres Kotamobagu kembali menunjukkan respons cepat terhadap laporan warga dengan mengamankan sekelompok anak muda yang kedapatan menggelar pesta minuman keras (miras) di Desa Kopandakan 1 Kotamobagu Selatan, Kamis (8/5/2025).

Dalam operasi tersebut, delapan pemuda bersama satu perempuan diamankan petugas dan langsung dibawa ke Mapolres Kotamobagu. Selanjutnya, mereka menjalani pendataan serta pembinaan oleh petugas piket Reskrim.

“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga ketertiban umum dan mencegah generasi muda terjerumus dalam perilaku negatif,” tegas Kasat Samapta Polres Kotamobagu, AKP Pouldy Batman Sihotang, SH.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Kotamobagu dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta memberantas aksi premanisme dan perilaku menyimpang di kalangan remaja.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan segala bentuk gangguan ketertiban melalui layanan aduan 110.



Follow:
Pertama kali bergabung di media cetak Bolmong Fox pada 2016. Selanjutnya bergabung dengan Media siber BFOX.co.id. Sebelum bergabung dengan Zonautara.com, juga pernah bergabung dengan media siber Pronusantara.com yang dibawahi oleh promediateknologi.id.
1 Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com