Bupati Sitaro minta dukungan masyarakat, janji buka lapangan kerja baru untuk lulusan terbaik

Editor: David Sumilat
Bupati Sitaro, Chyntia Ingrid Kalangit saat membawakan sambutan. (Foto: Dok. Diskominfo Sitaro)

ZONAUTARA.com – Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Chyntia Ingrid Kalangit, memberikan tanggapan terkait polemik penerimaan tenaga harian lepas (THL) di Sitaro, Sulawesi Utara, yang sempat menjadi sorotan publik beberapa waktu terakhir.

Hal ini menyusul keluhan beberapa THL yang dirumahkan oleh pemerintah daerah dan adanya anggapan bahwa penerimaan THL baru melanggar aturan yang berlaku.

Dalam pernyataannya kepada Zonautara.com, Chyntia menegaskan bahwa seluruh proses perekrutan THL di lingkungan Pemda Sitaro sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 dan peraturan pemerintah pusat terkait penataan tenaga honorer.

“Perekrutan tenaga harian lepas yang kami lakukan sudah berdasarkan kebutuhan dan sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Kami menghargai semua tenaga kerja yang selama ini mengabdi dan tidak ada kebijakan seenaknya dalam penataan THL,” jelas Chyntia.

Lebih lanjut, Bupati Sitaro juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap mendukung program pemerintah daerah.



Ia berjanji akan terus berupaya membuka lapangan pekerjaan baru yang berkualitas dan berkelanjutan agar generasi muda, terutama lulusan terbaik dari Sitaro, tidak bergantung hanya pada pekerjaan sebagai THL.

“Kami berkomitmen untuk terus mendorong pembangunan ekonomi dan investasi di Sitaro sehingga tercipta banyak lapangan kerja baru yang mampu menampung semua tenaga kerja, khususnya generasi muda kita. Harapan kami, seluruh masyarakat bisa bersinergi mendukung program pemerintah demi kemajuan daerah,” ujar Chyntia.

Terkait jumlah THL yang dirumahkan, dia menegaskan hal itu merupakan bagian dari penataan organisasi dan sumber daya manusia yang harus dilakukan untuk menyesuaikan dengan anggaran dan kebutuhan efektif di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kami paham kondisi para THL, dan pemerintah tetap berkomitmen memberikan perhatian serta solusi terbaik bagi mereka. Namun, penataan ini penting untuk menjaga efisiensi dan efektivitas pelayanan publik,” tambahnya, sambil berharap meluruskan berbagai isu yang berkembang di masyarakat dan memperkuat komunikasi antara Pemda dan para tenaga honorer.

***

Berkarir sebagai jurnalis sejak 2015, memulai di surat kabar Manado Post, lantas ke koran Indo Post. Melanjutkan karir di Kompas TV, dan pada 2023 bergabung dengan Zonautara.com. Telah mengikuti pelatihan cek fakta dan liputan investigasi, serta mengerjakan berbagai fellowship.
1 Comment
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com