ZONAUTARA.com — Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) membahas dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam rapat yang berlangsung pada Selasa (24/06/025).
Dua Ranperda yang dibahas dalam rapat tersebut adalah Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 serta Ranperda tentang Penanggulangan Bencana Daerah.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi SIlangen yang didampingi Wakil Ketua Royke Anter dan Stela Runtuwene.

“Mari kita dengarkan Bersama penyampaian sekaligus penjelasan dari Gubernur terkait dua Ranperda yang akan dibahas hari ini,” ujar Silangen.
Selanjutnya, Gubernur Sulut Yulius Selvanus menjelaskan, realisasi APBD hingga akhir tahun 2024 mencatatkan pendapatan daerah sebesar RP3,65 triliun.
“Atau 92,13 persen dari target 3,96 triliun,” ujar Yulius.

Ia juga menekankan, Pemprov Sulut berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan aset daerah melalui sinergi yang optimal dalam hal perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pengawasan.
Sementara itu, terkait Ranperda Penanggulangan Bencana dijelaskannya bahwa upaya penanganan bencana menjadi sangat krusial.
“Peraturan Daerah ini akan menjadi pedoman pencegahan bencana di daerah. Memastikan setiap Tindakan terencana dadn terkoordinasi,” terangnya.

Ranperda ini mengatur rangkaian upaya penanggulangan bencana yang terbagi dalam tiga bagian, yakni pra bencana, tanggap darurat dan pasca bencana.
“Kami juga akan memastikan setiap pembangunan yang berpotensi menimbulkan bencana dilengkapi dengan analisis risiko bencana,” ucapnya.
Setelahnya, Ketua DPRD menyampaikan terima kasih atas penjelasan Gubernur untuk dua Ranperda yang dibahas.
“Apa yang menjadi komitmen dari Gubernur dan Wakil Gubernur, tentunya kami DPRD Sulut punya komitmen yang sama untuk kemajuan provinsi Nyiur Melambai yang kita cintai,” pungkas Silangen.


