ZONAUTARA.com — PT Pegadaian Kantor Wilayah V Manado bersama PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sulawesi Utara (Sulut) secara resmi menjalin kerja sama strategis melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Jumat, 22 Agustus 2025, di The Gade Coffee, Jl. Piere Tendean Boulevard, Manado.
Kemitraan ini berfokus pada pemenuhan kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk kendaraan bermotor yang dijadikan agunan di Pegadaian.
Sinergi yang ditandatangani oleh Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil V Manado, Pratikno, dan Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sulawesi Utara, Dicky Syiwa Permadi, bertujuan untuk memastikan setiap kendaraan bermotor yang diagunkan telah melunasi kewajiban pembayaran tersebut, sekaligus mendorong tertib administrasi kendaraan di masyarakat.
Kerja sama ini mencakup koordinasi dan verifikasi status pelunasan kewajiban pajak dan dana kecelakaan terhadap kendaraan yang menjadi jaminan kredit.
Pratikno dalam sambutannya menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis bagi Pegadaian untuk memperkuat tata kelola bisnis dan manajemen risiko. Ia juga menyatakan komitmen perusahaan dalam mendukung peningkatan sumber pendapatan daerah di Provinsi Sulawesi Utara.
“Kami berharap sinergi ini dapat memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi nasabah, sekaligus mendukung pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor,” ujar Pratikno.
Senada dengan Pratikno, Dicky Syiwa Permadi dari Jasa Raharja menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dalam memperlancar proses verifikasi dan sosialisasi kepada masyarakat luas.
“Kerja sama ini tidak hanya meningkatkan kedisiplinan administrasi kendaraan, tetapi juga mendukung keselamatan dan perlindungan hukum bagi masyarakat pengguna jalan,” ungkap Dicky.
Melalui perjanjian ini, kedua belah pihak bersepakat untuk terus memperluas edukasi dan layanan, memastikan setiap kendaraan yang diagunkan di Pegadaian memenuhi seluruh kewajiban administrasinya.
Harapannya, langkah ini akan memberikan manfaat ganda, yaitu menciptakan ketertiban administrasi dan meningkatkan kesadaran publik terhadap pembayaran pajak kendaraan bermotor.
