ZONAUTARA.com – Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Chyntia Ingrid Kalangit, dijadwalkan memenuhi undangan pemeriksaan lanjutan pada Jumat (6/3/2026) terkait penggunaan Dana Stimulan Perumahan (DSP) bencana Gunung Ruang.
Pemeriksaan tersebut merupakan lanjutan dari pemeriksaan awal yang telah dilakukan pada 27 Februari 2026. Dalam pemeriksaan sebelumnya, Bupati disebut telah menjawab sebanyak 62 pertanyaan secara terbuka dan kooperatif.
Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Sitaro, Glen Makanoneng, mengatakan pemeriksaan lanjutan dilakukan untuk memperdalam fakta-fakta terkait penggunaan DSP bagi masyarakat terdampak bencana Gunung Ruang.
Menurutnya, kehadiran Bupati dalam kapasitas sebagai saksi guna memberikan tambahan keterangan sekaligus melengkapi informasi yang telah disampaikan sebelumnya.
“Ini merupakan bagian dari proses pendalaman informasi. Ibu Bupati akan hadir sebagai saksi untuk memberikan tambahan keterangan dan melengkapi keterangan sebelumnya. Pemerintah daerah bersikap kooperatif dan menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan,” ujar Makanoneng.
Pemerintah Kabupaten Sitaro memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal di tengah proses pemeriksaan tersebut.
Selain itu, pemerintah daerah menegaskan komitmen terhadap pemulihan masyarakat terdampak bencana Gunung Ruang tetap menjadi prioritas utama.
Pemkab Sitaro juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang, menjaga situasi yang kondusif, dan tidak terpengaruh berbagai spekulasi yang berkembang di tengah proses hukum yang sedang berjalan.
Pemerintah daerah menilai proses tersebut merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.
Dengan sikap terbuka dan kooperatif, pemerintah daerah berharap seluruh proses pemeriksaan dapat berjalan lancar serta memberikan kejelasan kepada publik.

