ZONAUTARA.com – Kepolisian Daerah Sumatra Selatan (Polda Sumsel) mengembalikan 497 kendaraan bermotor hasil tindak kejahatan kepada pemilik sahnya. Prosesi penyerahan yang berlangsung di Mapolda Sumsel ini dipimpin oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho, pada Rabu (8/4).
Dalam kegiatan tersebut, kendaraan yang dikembalikan terdiri dari 10 unit roda empat dan 487 unit roda dua. Upaya ini merupakan bagian dari 1.715 unit barang bukti yang diambil alih oleh jajaran Polda Sumsel dari total 3.430 kasus pencurian kendaraan bermotor yang terungkap dari tahun 2024 hingga Maret 2026.
Kapolda Sandi Nugroho menegaskan pentingnya langkah pengembalian barang bukti ini sebagai bagian dari prinsip restorative justice yang bertujuan memulihkan keadaan dan hak milik korban. “Mudah-mudahan pengungkapan dan pengembalian kendaraan ini bisa memberikan sedikit obat luka bagi masyarakat yang sempat kehilangan kendaraan bermotornya,” kata Sandi.
Meskipun keberhasilan pengungkapan kasus terus meningkat, Polda Sumsel berkomitmen untuk mengoptimalkan penegakan hukum serta pencegahan tindak kejahatan di masa depan. Kepolisian akan terus bekerja sama dengan seluruh jajaran untuk memastikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di Bumi Sriwijaya.
Melalui langkah konkret seperti pengembalian barang bukti ini, Polda Sumsel berharap dapat meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memacu kinerja kepolisian di Sumatra Selatan agar lebih Presisi dan responsif dalam melindungi masyarakat.
Diolah dari laporan CNN Indonesia.

