ZONAUTARA.com – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa permasalahan yang berkaitan dengan sistem outsourcing dan pemutusan hubungan kerja (PHK) dapat dilaporkan melalui Satgas Mitigasi PHK dan Kesejahteraan Buruh. Pernyataan ini disampaikan oleh Dasco di Kompleks Senayan, Jakarta, pada Jumat (1/5).
Dasco mengutarakan keyakinannya bahwa satgas tersebut mampu menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi buruh. “Pemerintah dapat mengambil alih perusahaan yang tidak dapat memenuhi hak dan kewajiban pekerja, untuk tetap dapat memberikan kesejahteraan bagi pekerja,” ujarnya.
Dalam konteks ini, Satgas Mitigasi PHK dipandang sebagai instrumen penting yang mendukung langkah-langkah pemerintah dalam mengatasi isu ketenagakerjaan, terutama menyangkut kelangsungan hak-hak pekerja yang diabaikan oleh perusahaan.
Pelaksanaan tugas satgas ini akan menjadi perhatian khusus mengingat meningkatnya keluhan terkait kebijakan sistem outsourcing yang dianggap merugikan pekerja. Sufmi Dasco berharap melalui satgas ini, hak dan kewajiban pekerja dapat dituntaskan secara efektif.
Adanya satgas ini diharapkan mampu menjadi solusi konkret bagi pekerja yang menghadapi permasalahan PHK dan sistem outsourcing.
Diolah dari laporan Antara.

