ZONAUTARA.com – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah menandatangani instruksi gubernur mengenai pemilahan sampah dari sumbernya di rumah tangga. “Saya sudah menandatangani instruksi gubernur untuk proses pemilahan (sampah),” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin (4/5), seperti dikutip dari Antara.
Pemprov DKI Jakarta berencana bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk mendeklarasikan gerakan pilah sampah di Jakarta. Pramono menekankan pentingnya penanganan sampah yang melibatkan seluruh elemen masyarakat serta pemerintah untuk diterapkan secara masif.
“Percontohan sebenarnya sudah dimulai di Rorotan, di Cilincing dan sebagainya, tetapi nanti mudah-mudahan minggu depan gerakan ini menjadi gerakan yang masif dilakukan oleh semua kota administrasi yang ada di Jakarta,” jelasnya. Kapasitas TPST Bantargebang yang tak memadai menuntut warga untuk membiasakan pemilahan sampah dari rumah.
Masyarakat diminta untuk memilah sampah menjadi empat kategori: sampah yang mudah terurai untuk kompos, sampah daur ulang seperti plastik dan kertas, sampah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), serta sampah residu. Instruksi ini disosialisasikan melalui video di akun Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta guna mengajak partisipasi warga.
Pramono menekankan bahwa pemilahan sampah harus segera dimulai karena keterbatasan penampungan di Bantargebang. “Bagi warga Jakarta nantinya, mau tidak mau, suka tidak suka harus mulai terbiasa dengan memilah sampah,” tambahnya.
Diolah dari laporan CNN Indonesia.

