ZONAUTARA.com – Industri plastik di Indonesia tengah menghadapi ancaman dari produk impor yang masuk dengan harga dumping, yaitu lebih murah hingga 30%. Praktik ini berasal dari kelebihan pasokan global yang memaksa produsen luar negeri mencari pasar ekspor. Ketua Umum Asosiasi Industri Olefin Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas), Suhat Miyarso, menegaskan bahwa situasi ini terus terjadi dan sangat memberatkan industri dalam negeri.
Suhat Miyarso menyampaikan dalam diskusi Forum Wartawan Industri (Forwin) di Jakarta, bahwa “Harga yang mereka jual ke Indonesia itu betul-betul harga dumping, lebih rendah antara 5-20 persen, bahkan ada yang sampai 30 persen. Ini sangat memberatkan industri dalam negeri,” ungkapnya pada acara yang berlangsung Selasa, 5 Mei 2026.
Kondisi ini diperparah dengan adanya berbagai perjanjian perdagangan bebas yang memudahkan masuknya produk impor ke Indonesia. Hal ini memicu kebutuhan adanya kebijakan pengendalian impor untuk melindungi pasar dalam negeri, menurut para pelaku industri.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Inaplas telah mengajukan langkah-langkah solusi perdagangan seperti anti-dumping dan safeguard kepada pemerintah. Namun, hingga kini belum semua upaya tersebut terealisasi. Terkait hal ini, Suhat menambahkan bahwa kepastian hukum dan kebijakan konsisten sangat diperlukan untuk mencegah krisis serupa di masa depan.
Simultannya, Sekretaris Jenderal Inaplas, Fajar AD Budiyono, menyoroti dampak nyata praktik ini terhadap sektor hilir seperti kasus industri terpal plastik yang mengalami penurunan dari delapan industri menjadi hanya dua. “Untuk terpal plastik misalnya, dulu ada delapan industri, sekarang tinggal dua karena 70 persen pasarnya diambil impor. Ini bukti nyata dampaknya,” katanya.
Diolah dari laporan CNBC Indonesia.

